Satres Narkoba Polres Aceh Selatan musnahkan Satu hektar Ladang ganja

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 20:32 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan musnahkan Satu hektar Ladang ganja

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan musnahkan Satu hektar Ladang ganja

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Satuan Reserse Narkotika Obat obatan dan Bahan terlarang (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh memusnahkan tanaman ganja di ladang seluas satu hektare di kawasan hutan Dusun Tanah Munggu Gampong Durian Kawan Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan.Jumat (31/05/2024).

Pemusnahan ladang ganja tersebut dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian S.H.,M.H.,beserta Tim gabungan yang terdiri dari Personil Satres Narkoba, Sihumas dan Personil Polsek Kluet Timur.

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan musnahkan Satu hektar Ladang ganja

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Narkoba membenarkan atas pemusnahan ladang ganja di kawasan Kluet Timur seluas satu hektar tersebut.

 

“Bermula dari informasi masyarakat pada hari Kamis(30/5/2024) sekira pukul 12.00 WIB, bahwa adanya ladang ganja di kawasan hutan Kecamatan Kluet Timur.Kemudian tim opsnal Kami dari Satres Narkoba melakukan penyelidikan ke lokasi wilayah sesuai yang di informasikan.” Ujar Narsyah.

 

Selanjutnya pada hari Jumat (31/05/2024) sekira pukul 09.00 Wib, Tim opsnal berhasil menemukan ladang ganja kurang lebih seluas 1(satu) hektar. Kemudian sekira pukul 11.00 wib dilakukan pemusnahan oleh Tim gabungan.

 

“Selesai pemusnahan ladang ganja, sekira pukul 14.00 tim gabungan bergerak kembali ke Mako Polres dengan membawa 50 (limapuluh) batang ganja yang dipergunakan sebagai sampel” Tambah Kasat Narkoba.

 

Kasatres Narkoba mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan komitmen Kepolisian kususnya Polres Aceh Selatan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang lainnya di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

 

Menurutnya pemberantasan narkoba tidak akan berhasil kalau hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, akan tetapi juga butuh peran serta semua elemen masyarakat.

 

“Kami mengajak masyarakat yang selama ini menanam ganja jangan lagi menanam tanaman terlarang tersebut, tetapi menggantinya dengan tanaman produktif dan bernilai ekonomi lainnya,” Pungkas Iptu Narsyah.

Berita Terkait

*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut
PEMERINTAH PIDIE JAYA ROMBAK JABATAN‼️ 9 PEJABAT RESMI DILANTIK
Bukber Wartawan Simeulue, SEKBER Tegaskan Persatuan Tanpa Sekat Organisasi
Logistik Rampung 100 Persen, Kota Langsa Siap Sukseskan Pilchiksung 2026
Warga Lamdingin Ditemukan Mengapung Di Krueng Aceh, Polisi Lakukan Olah TKP
Atas Permintaan Masyarakat, Pemko Langsa Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB