Apes..! Seorang Pria Di Langsa Kalah Main Slot Malah Diciduk Polisi

Zul

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 18:48 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang warga terlibat perjudian online diamankan Saat Reskrim Polres Langsa (foto:humas polres)

TIMELINES INEWS – LANGSA

Kota Langsa – Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langsa berhasil mengungkap kasus perjudian online jenis slot yang beroperasi di sebuah warung kopi di Gampong (Desa) Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat. Operasi ini dilakukan pada Jum’at (21/6/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi 1 unit handphone merk Infinix berwarna biru muda, User ID “Fazal123890” dengan saldo akun sebesar Rp 4.950 di salah satu situs oline, Top-up awal sebesar Rp 20.000, keuntungan nihil, dengan sisa saldo Rp 4.950.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.Sos, SH, M.Si, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif terkait dugaan tindak pidana Perjudian (Maisir) jenis slot online, sesuai dengan Pasal 18 dan/atau Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Kami telah melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menangkap pelaku berinisial A.M. (19), seorang pelajar/mahasiswa asal Dusun Harapan, Desa Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat. Penangkapan ini tercatat dalam Laporan Polisi: LP/08/VI/2024/SAT RESKRIM/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, tertanggal 21 Juni 2024,” jelas Iptu Rahmad.

Menurut Iptu Rahmad, sekitar pukul 00.30 WIB, Unit Tipidter mendatangi lokasi yang diduga kuat sebagai tempat pelaku melakukan perjudian slot online. Setibanya di lokasi, petugas segera menangkap A.M. beserta barang bukti yang telah disebutkan sebelumnya.

“Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Sat Reskrim Polres Langsa untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 18 dan/atau Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” tambah Iptu Rahmad.

Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Langsa dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat.

Berita Terkait

Aceh Utara Gaspol Digitalisasi, Ayah Wa Gandeng Komdigi Perkuat Layanan Publik
Sambut HANI 2026, Kepala BNNP Aceh Anjangsana ke Tokoh Pelopor Pendiri Badan Narkotika Provinsi di Aceh
Raymon Andika Girsang: Arahan Dirjenpas Jadi Pedoman Rutan Tanjung Tingkatkan Layanan & Tata Kelola
Rutan Tanjung Kembali Panen 150 Ikat Sawi, Wujud Keberhasilan Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Wujud Kepedulian terhadap Sesama, Rutan Tanjung Pura Ambil Bagian dalam Bakti Sosial Donor Darah Pra-HANI 2026
Lapas Perempuan Medan Ikuti Arahan Dirjenpas, Siap Akselerasi Kinerja dan Penguatan SDP
Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika
Pemkab Pidie Jaya Monitoring Pilchiksung Serentak di 31 Gampong

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:46 WIB

Wujud Kepedulian terhadap Sesama, Rutan Tanjung Pura Ambil Bagian dalam Bakti Sosial Donor Darah Pra-HANI 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:36 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sinergitas Pemasyarakatan dan Kepolisian, Tim Polda Sumut Tinjau Kelayakan Senjata Api di Lapas Pancur Batu

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:10 WIB

Karutan Kelas I Medan Pimpin Daily Inspection, Pastikan Keamanan Dan Ketertiban Tetap Terjaga

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:52 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:48 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling – Penluh di Jalan di Pasar Dwikora

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar Gagalkan Peredaran Sabu 4,43 Gram

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:42 WIB

Steril Sejak Pintu Masuk, Lapas Padangsidimpuan Maksimalkan Penggeledahan di P2U

Berita Terbaru