Medan Sat Lantas Polrestabes Medan Gelar Razia Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan  di Jalan Balai Kota

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 24 Juni 2024 - 09:43 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN.

24/06/2024

Medan, 23 Juni 2024 – Medan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan menggelar razia di seputaran Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Baru, pada Sabtu malam (22/06/2024) hingga Minggu dini hari (23/06/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 147 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan meresahkan masyarakat. Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Purba, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.

“Kegiatan razia yang digelar pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari ini merupakan kegiatan yang rutin kita laksanakan. Kita melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong,” ungkap Kompol Andika.

Dalam razia tersebut, petugas memberikan tindakan penilangan terhadap pemilik 147 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan untuk diamankan.

“Pengendara sepeda motor yang diberi surat tilang, usai membayar dendanya bisa mengambil kendaraannya sekaligus mengganti knalpotnya dengan yang standar di Mako Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas),” jelas Kompol Andika.

Kompol Andika menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga, khususnya bagi pengguna jalan raya.

“Sat Lantas akan terus menerus melakukan imbauan dan razia. Kiranya dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadap para pengguna jalan jelas nya

Sat Lantas Polrestabes Medan
Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan bertugas mengatur, menjaga, dan menertibkan lalu lintas di wilayah Medan. Dengan berbagai kegiatan dan operasi rutin, Sat Lantas bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan pungkas nya Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba tutup.

(Pewarta/Yeni E)

Berita Terkait

Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan
Hari Kartini 2026, Pelindo Regional 1 Perkuat Program Pengembangan Kepemimpinan Perempuan
Sinergi BNNP Aceh–RSJ Aceh Diperkuat, Fokus Tingkatkan Layanan Rehabilitasi NAPZA
Rutan Kelas I Medan Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Berantas HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
Sinergi Pemkab Toba dan GKLI: Bahas Persiapan Sinode Agung XXXII hingga Pelantikan Pimpinan Baru
Polres Pematangsiantar Cek TKP Laporan Laka Lantas di Jalan Rakutta Sembiring
Hari Kartini Indonesia Tahun 2026,Polres Pematangsiantar Gelar Bakti Sosial
Sempat Kabur Lompat ke Sungai Saat Digrebek, Bandar Sabu di Desa Pamah Akhirnya Ditangkap di Aceh

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 22:19 WIB

Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan

Selasa, 21 April 2026 - 21:08 WIB

Hari Kartini 2026, Pelindo Regional 1 Perkuat Program Pengembangan Kepemimpinan Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WIB

Perkuat Peran Perempuan, KAI Daop 5 Purwokerto Gelar Edukasi dan Apresiasi Pelanggan di Hari Kartini

Selasa, 21 April 2026 - 19:10 WIB

Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah

Selasa, 21 April 2026 - 19:06 WIB

Polres Pidie Jaya Perkuat Edukasi Karhutla, Satreskrim Bersama DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Selasa, 21 April 2026 - 18:17 WIB

Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah di Montasik, Dinsos dan Tagana Bergerak Cepat Lakukan Pendataan

Selasa, 21 April 2026 - 18:03 WIB

Desil yang meresahkan sekaligus membingungkan masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 16:59 WIB

Tuanku Muhammad Desak Pemerintah Aceh Pastikan Seluruh Ibu Hamil dan Menyusui ditanggung oleh JKA tanpa Pandang Desil DTSEN

Berita Terbaru