Polda Sumatera Utara Ringkus 6 Pelaku Pencurian Sawit Milik PTPN-4 Simalungun

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:02 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT | MEDAN.

13/06/2024

Medan, 12 Juni 2024 Polda Sumatera Utara melalui Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) berhasil meringkus enam pelaku pencurian sawit milik PTPN-4 di Kabupaten Simalungun. Para tersangka yang terdiri dari RS, JMS, KMD, IH, SMD, dan JF, memiliki peran berbeda mulai dari eksekutor hingga penadah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa keenam tersangka telah menjalankan aksinya selama tiga tahun terakhir. “Setiap harinya, mereka mampu mencuri sawit berbentuk tandan hingga brondolan mencapai tonan. Kerugian yang dialami mencapai Rp.100 miliar,” ungkap Hadi didampingi Kasubdit Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP. Bambang Rubianto, pada Rabu (12/06/2024).

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan sepeda motor untuk mengangkut hasil kejahatan ke penadah. “Modusnya adalah mengambil dan mendodos sawit, kemudian dibawa ke penadah. Mereka beraksi dengan rapi dan sudah berulang kali,” jelas Hadi.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami proses penjualan hasil pencurian sawit ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan kemungkinan keterlibatan orang dalam PTPN-4. “Polda Sumatera Utara bersama TNI, PTPN-4 serta stakeholder terkait berhasil mengungkap tindak pidana pencurian hasil perkebunan kelapa sawit sebagai bentuk komitmen kami,” tambah Hadi.

Para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang tentang perkebunan yang membawa ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, keranjang, dan alat dodos kelapa sawit.

Pengungkapan kasus ini merupakan upaya serius dari Polda Sumatera Utara untuk menekan tindak kejahatan yang merugikan perekonomian, mengingat sektor perkebunan terbesar pungkasnya.

(Red/Ruli)

Berita Terkait

Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Gelar Fogging, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat Bebas Nyamuk
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dan Chosen Church Perth–Australia Gelar Ibadah Bersama untuk Pembinaan Spiritual
Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan
Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam
Kedeputian I KSP RI Tinjau Langsung Program Pembinaan dan Keamanan di Lapas Perempuan Medan
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Kunjungi Lapas Pemuda Langkat, Dukung Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat
DPD Iwo indonesia Tanjungbalai Apresiasi Atas Pencapaian Prestasi Lanal TBA
Ciptakan Lingkungan Aman, Lapas Pemuda Langkat Bekali WBP Baru Melalui Mapenaling

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:06 WIB

Bikin Geger! Warga Temukan Batu hingga Kutu dalam Beras Bantuan, Bulog Langsa Bergerak Cepat

Jumat, 11 September 2026 - 17:51 WIB

Beras Bantuan Bulog 15kg di Aceh Timur Diduga Tak Layak Konsumsi

Jumat, 11 September 2026 - 16:04 WIB

Muhammad Syuhada Apresiasi Kinerja Bupati Aceh Timur dalam Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 11 September 2026 - 07:18 WIB

Muhammad Syuhada Sambut Kapolres Baru Aceh Timur, Dorong Sinergi Polri dan DPRK Semakin Kuat

Jumat, 11 September 2026 - 02:05 WIB

Johar Fahlani Hadir untuk Warga, Bantuan Kursi Roda dan Tongkat Ringankan Beban Lansia Aceh Timur

Kamis, 10 September 2026 - 21:58 WIB

Aliansi Wartawan Aceh Independen Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Lama, Selamat Datang Kapolres Baru Aceh Timur

Kamis, 10 September 2026 - 12:30 WIB

Lautan Manusia Tumpah di Landing, Tgk Habibi Bongkar Jejak Besar 800 Tahun Samudera Pasai

Rabu, 2 September 2026 - 08:29 WIB

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”

Berita Terbaru