Polres Mandailing Natal Berhasil Menangkap 3 Kurir Asal Sumatera Barat Dengan Barang Bukti Ratusan Kg Ganja Di Kecamatan Muara Sipongi

H²

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 21:49 WIB

20389 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MANDAILING NATAL | Polres Mandailing Natal adakan press release di Lobby Tantya Sudhirajati terkait penangkapan kurir Narkoba asal Padang, Sumatera Barat, Kamis (27/06/2024) pukul 11.00 Wib.

Penangkapan tersebut terjadi di jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Muara Kumpulan, Kecamatan Muara Sipongi Kabupaten Mandailing Natal,Sumatera Utara, pada hari Senin (24/06/2024).

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh menyampaikan, bahwa penangkapan tersebut terjadi pada hari senin tanggal 24 Juni 2024 sekira pukul 19.30 wib. Sebelumnya personil satresnarkoba Polres Mandailing Natal melaksanakan lidik di Desa Tambangan, selanjutnya personil melihat adanya 1 (satu) unit mobil Mitsubhisi Xpander keluar dari Desa Tambangan Jae dan dilakukan pembuntutan upaya penyetopan namun mobil Mitsubhisi Xpander tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Kanit I Satresnarkoba Polres Mandailing Natal AIPDA Fernando Siregar menghubungi Kaurbin Ops Satresnarkoba IPDA Heru Suryawan untuk meminta bantuan kepada personil Polsek Muara sipongi untuk melakukan penyetopan terhadap 1 (satu) unit mobil Mitsubhisi Xpander.

Selanjutnya Kaurbin Ops Satresnarkoba IPDA Heru Suryawan menghubungi Kapolsek Muara Sipongi IPTU Irwan Sastra Dinata untuk meminta bantuan kepada personil polsek muara sipongi melakukan penyetopan terhadap 1 (satu) unit mobil mitsubhisi Xpander dijalan tepatnya di depan Mapolsek Muara sipongi.

Personil Polsek Muara Sipongi melihat mobil Mitsubhisi Xpander tersebut berhenti disalah satu depan rumah makan milik lian. Selanjutnya Kapolsek Muara Sipongi bersama anggota melakukan pengejaran ke Rumah Makan tersebut dan sesampainya di Rumah Makan Kanit IK melakukan Pemeriksaan terhadap orang yang di curigai dan ditemukan adanya tiga karung/goni ukuran besar yang berwarna Putih didalam mobil Mitsubhisi Expander tersebut.

Kemudian 3 (tiga) orang tersebut dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Muara Sipongi selanjutnya personil satresnarkoba Polres Mandailing Natal tiba diMapolsek Muara Sipongi untuk melakukan penjemputan terhadap pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Satnarkoba Polres Mandailing Natal guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dari penangkapan, Polda Sumatera Polres Mandailing Natal berhasil mengamankan barang bukti 100 (seratus) ball ganja yang masing-masing berbalutkan lakban warna coklat dengan berat brutto: 110.000 (seratus sepuluh ribu) gram.

3 (tiga) buah karung/goni warna putih hijau muda yang tepasang tali terbuat dari plastik tenda warna biru, 1 (satu) buah handpone android merek vivo warna biru, 1 (satu) buah handpone android merek Oppo A12 warna hitam, dan 1 (satu) unit mobil merek Mitsubhisi Xpander warna hitam dengan Nopol BA 1604 AAB.

Tersangka merupakan :

1. RA alias R (32) wiraswasta,alamat Jln.Aur Duri No Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur Kota Padang Provinsi Sumatera Barat.

2. RS alias H (27) supir, alamat jorong sarang Gagak RT005/RW00 03 Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji Kota Padang Provinsi Sumatera Barat.

3. GE alias I (20), Sales aksesoris kacamata, alamat Kelurahan Parak Gadang Timur Kecamatan Padang Timur Kota Padang Provinsi Sumatra Barat.

Akibat dari perbuatannya tersangka dikenakan pasal 115 ayat (2) Subs. Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 111 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda maksimum
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga) Denda 8 milyar.

Saat ini tersangka diamankan di Polres Mandailing Natal untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Resmi Lantik 13 Pegawai
Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan
Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib
Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026
Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:01 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:55 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Dokter Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Tata Cara Minum Obat yang Benar

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:40 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Implementasikan Arahan Presiden & 15 Program Aksi Menteri Imipas Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Kerja Sama Dapur Sehat MBG

Senin, 26 Januari 2026 - 14:38 WIB

Cegah Pelanggaran Disiplin, Kalapas Narkotika Samarinda Sampaikan Larangan Judi Online Beserta Sanksinya

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:35 WIB

Bangun Soliditas Dan Hidup Sehat, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Jalan Santai Bersama

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:58 WIB

Dukung Konservasi Sumber Air, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Jajaran Bersihkan Area Sekitar Lapas

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:51 WIB

Dorong Pembinaan Berbasis Vokasi, Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Koordinasi dengan BPVP Samarinda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB