Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Lakukan Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika. 

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 12:04 WIB

20264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Lakukan Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika. 

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Lakukan Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika. 

TIMELINES INEWS>> Tapaktuan – Satuan Reserse Narkotika Obat obatan dan Bahan terlarang (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh telah melaksanakan tahap II penyerahan 3 (tiga) tersangka dan barang bukti dalam kasus tindak pidana Penyalah gunakan Narkotika jenis Sabu dan Ganja kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu , 5 Juni 2024, sekitar pukul 16.30 WIB di kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H.,mengatakan Penyerahan ini tersangka dan barang bukti ini menindak lanjuti Surat dari Kejaksaan Negeri Aceh Selatan bahwa perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyerahan Tersangka dan Barang bukti didasarkan pada :

1.Laporan Polisi Nomor: LP-A/13/II/RES.4.2/2024/POLDA ACEH/Res Asel/SPKT tanggal 22 Februari 2024 tentang Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu dengan Tersangka ZU.

2.Laporan Polisi Nomor : LP-A/14/II/RES.4.2/2024/Polda Aceh/Res Asel/SPKT tanggal 22 Februari 2024 tentang Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu An.Tersangka IY.

3.Laporan Polisi nomor LP-A/18//II/RES.4.2/2024/Polda Aceh/Res Asel/SPKT, Tanggal 27 Februari 2024, tentang Tindak Pidana Narkotika jenis Ganja dengan tersangka IA.” Ujar Narsyah.

Dalam kegiatan ini, personel yang terlibat adalah Brpka Hermi Syahputra, Bripka M. Jamil, Brigadir Viki, Briptu Rifqatullah dan Bripda Mairizky.

Kasatres Narkoba menjelaskan bahwa tahap II yang melibatkan 3 (tiga) orang tersangka beserta barang bukti terkait kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu dan ganja ini diserahkan secara resmi kepada JPU untuk proses hukum lebih lanjut.

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Lakukan Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika.

“Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Selatan dalam menangani dan menuntaskan kasus-kasus tindak pidana, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap penyerahan ini dapat mempercepat proses hukum dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” tambah Narsyah.

 

Penyerahan tahap II ini menunjukkan sinergi yang baik antara Polres Aceh Selatan dengan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dalam upaya penegakan hukum. Kegiatan ini juga menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menangani setiap laporan masyarakat dan memastikan bahwa pelaku tindak pidana mendapatkan proses hukum yang sesuai.

 

“Dengan penyerahan ini, diharapkan proses persidangan dapat segera dilaksanakan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Polres Aceh Selatan akan terus mengawal proses ini hingga selesai dan memastikan bahwa keadilan tegak di Wilayah Aceh Selatan”.Pungkas Iptu Narsyah Agustian.

Berita Terkait

SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Polres Pidie Jaya Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Rakor Lintas Sektoral Ops Keselamatan Seulawah 2026
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal
Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah
Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat
Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:33 WIB

Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:21 WIB

Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib

Senin, 2 Februari 2026 - 22:01 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 21:51 WIB

Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM

Senin, 2 Februari 2026 - 21:37 WIB

Kalapas Perempuan Medan Lakukan Kontrol Branggang Dan Tinjau Hasil Kemandirian Warga Binaan

Senin, 2 Februari 2026 - 21:20 WIB

Lapas Pemuda Langkat Berkomitmen Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:00 WIB

PT KAI Divre I Sumut Sertifikasi Lahan Seluas 1 Juta Meter Persegi Untuk Perkuat Legalitas Aset Negara

Senin, 2 Februari 2026 - 18:44 WIB

Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB