Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan

REDAKSI 1

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:18 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Timelines News Investigasi – Rumor dugaan pemotongan dana makan dan minum anak yatim di UPTD Panti Asuhan Tunas Murni, Desa Biak Muli, Kabupaten Aceh Tenggara, mulai menemui titik terang.

Isu yang sempat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat tersebut mencuat kembali setelah adanya pengakuan dari Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara, Bahagiawati, kepada Timelines News, Kamis (29/1).

“Dana makan minum anak yatim UPTD Panti Asuhan Tunas Murni tahun 2025 itu telah kami kembalikan kepada Kepala UPTD,” ujar Bahagiawati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa dana tersebut tidak dipotong sebagaimana yang diberitakan sejumlah media maupun dibicarakan masyarakat. Menurutnya, dana itu hanya dipinjam sementara dan telah dikembalikan sepenuhnya kepada pihak UPTD.

“Yang jelas, dana makan minum anak yatim itu sudah kami kembalikan, jadi tidak ada masalah lagi,” kata Bahagiawati. Namun demikian, ia tidak merinci kapan pengembalian dilakukan serta berapa jumlah dana yang telah dikembalikan.

Sebelumnya, isu dugaan pemotongan dana makan minum anak yatim ini sempat mengemuka dan menjadi sorotan publik Aceh Tenggara. Bahkan, persoalan tersebut mencuat dalam pandangan umum anggota DPRK Aceh Tenggara pada pembahasan Rancangan APBK (RAPBK) Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan keterangan sejumlah sumber yang dinilai layak dipercaya, dugaan pemotongan atau peminjaman dana tersebut dilakukan setelah dana kegiatan makan dan minum anak yatim tahun 2025 masuk ke rekening Kepala UPTD Panti Asuhan Tunas Murni.

Setelah dana masuk ke rekening, sebagian dana disebut-sebut ditarik oleh Kepala UPTD, sementara sebagian lainnya—sekitar Rp40 juta—ditransfer kembali ke rekening pejabat di Dinas Sosial Aceh Tenggara.

Menurut sumber tersebut, transfer da okna dilakukan dalam beberapa tahap. Bahkan, total dana makan dan minum anak yatim dan anak terlantar yang dipinjam atau dipotong disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah dari total anggaran tahunan yang hampir menyentuh Rp900 juta.

Menanggapi hal ini, Ketua LSM Tipikor, Jupri Yadi, mengaku kecewa dan merasa prihatin. Ia menegaskan bahwa anggaran makan dan minum anak yatim di UPTD Panti Asuhan Tunas Murni diperuntukkan untuk satu tahun anggaran penuh.

“Jika dana itu dipinjam oleh Kadis Sosial, maka otomatis anggaran makan minum anak yatim berkurang. Dampaknya, porsi atau menu makanan anak-anak pasti ikut dikurangi,” ujarnya.

Jupri Yadi menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.

“Ini jelas perbuatan menyimpang dan penyalahgunaan jabatan. Apa urusannya Kadis Sosial meminjam dan menggunakan dana kegiatan makan minum anak yatim?” sindirnya.

Ia menegaskan, persoalan dugaan pemotongan—yang kemudian disebut sebagai peminjaman—harus diperjelas secara transparan, mengingat isu tersebut telah menjadi pembahasan dalam rapat paripurna DPRK Aceh Tenggara pada pembahasan RAPBK 2026 lalu.

Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan

KUTACANE | Timelines News Investigasi —
Rumor dugaan pemotongan dana makan dan minum anak yatim di UPTD Panti Asuhan Tunas Murni, Desa Biak Muli, Kabupaten Aceh Tenggara, mulai menemui titik terang.

Isu yang sempat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat tersebut mencuat kembali setelah adanya pengakuan dari Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara, Bahagiawati, kepada Timelines News, Kamis (29/1).

“Dana makan minum anak yatim UPTD Panti Asuhan Tunas Murni tahun 2025 itu telah kami kembalikan kepada Kepala UPTD,” ujar Bahagiawati.

Ia menegaskan bahwa dana tersebut tidak dipotong sebagaimana yang diberitakan sejumlah media maupun dibicarakan masyarakat. Menurutnya, dana itu hanya dipinjam sementara dan telah dikembalikan sepenuhnya kepada pihak UPTD.

“Yang jelas, dana makan minum anak yatim itu sudah kami kembalikan, jadi tidak ada masalah lagi,” kata Bahagiawati. Namun demikian, ia tidak merinci kapan pengembalian dilakukan serta berapa jumlah dana yang telah dikembalikan.

Sebelumnya, isu dugaan pemotongan dana makan minum anak yatim ini sempat mengemuka dan menjadi sorotan publik Aceh Tenggara. Bahkan, persoalan tersebut mencuat dalam pandangan umum anggota DPRK Aceh Tenggara pada pembahasan Rancangan APBK (RAPBK) Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan keterangan sejumlah sumber yang dinilai layak dipercaya, dugaan pemotongan atau peminjaman dana tersebut dilakukan setelah dana kegiatan makan dan minum anak yatim tahun 2025 masuk ke rekening Kepala UPTD Panti Asuhan Tunas Murni.

Setelah dana masuk ke rekening, sebagian dana disebut-sebut ditarik oleh Kepala UPTD, sementara sebagian lainnya—sekitar Rp40 juta—ditransfer kembali ke rekening pejabat di Dinas Sosial Aceh Tenggara.

Menurut sumber tersebut, transfer dana dilakukan dalam beberapa tahap. Bahkan, total dana makan dan minum anak yatim dan anak terlantar yang dipinjam atau dipotong disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah dari total anggaran tahunan yang hampir menyentuh Rp900 juta.

Menanggapi hal ini, Ketua LSM Tipikor, Jupri Yadi, mengaku kecewa dan merasa prihatin. Ia menegaskan bahwa anggaran makan dan minum anak yatim di UPTD Panti Asuhan Tunas Murni diperuntukkan untuk satu tahun anggaran penuh.

“Jika dana itu dipinjam oleh Kadis Sosial, maka otomatis anggaran makan minum anak yatim berkurang. Dampaknya, porsi atau menu makanan anak-anak pasti ikut dikurangi,” ujarnya.

Jupri Yadi menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.
“Ini jelas perbuatan menyimpang dan penyalahgunaan jabatan. Apa urusannya Kadis Sosial meminjam dan menggunakan dana kegiatan makan minum anak yatim?” sindirnya.

Ia menegaskan, persoalan dugaan pemotongan—yang kemudian disebut sebagai peminjaman—harus diperjelas secara transparan, mengingat isu tersebut telah menjadi pembahasan dalam rapat paripurna DPRK Aceh Tenggara pada pembahasan RAPBK 2026 lalu. (Madiansyah)

Berita Terkait

Ribuan Warga Tumpah Ruah, Ayah Wa dan Tarmizi Payang Lepas Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1448 H
Tragedi Tambang Emas Aceh Jaya, LANA Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Ribuan Warga Tumpah Ruah, Semarak Muharram 1448 H Gema Syiar Islam dan Kepedulian Sosial di Aceh Utara
Pemkab dan Forkopimda Pidie Jaya Serahkan Penghargaan Juara Lomba HUT ke-19 dan 1 Muharram 1448 H
Tiga Remaja Utusan Gampong Kiran Dayah Raih Prestasi di Festival Islami HUT Pidie Jaya ke-19
Disporapar Hadirkan Nuansa Baru di CFD Kota Langsa Lewat Fashion Show Wastra dan Seni Lukis Budaya
Peringati HDDS 2026 dan Semarakkan CFD, PMI Kota Langsa Kumpulkan 62 Kantong Darah
CFD Kian Berwarna, Budaya, Kesehatan dan Aksi Kemanusiaan Menyatu di Lapangan Merdeka Langsa

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:05 WIB

Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:52 WIB

14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:12 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:29 WIB

Dari Masjid Jamik ke Stadion PJKA, Pelindo Regional 1 Rayakan 1 Muharram 1448 H Bersama Masyarakat Medan Utara

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

“Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut”

Berita Terbaru