Dua Residivis Jambret Ditangkap Polsek Cadasari Pandeglang

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 1 Juli 2024 - 19:55 WIB

20184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua orang residivis jambret ditangkap anggota Polsek Cadasari. (Foto:TLii/Ikhsan)

Dua orang residivis jambret ditangkap anggota Polsek Cadasari. (Foto:TLii/Ikhsan)

TLii >> Pandeglang – Polsek Cadasari Polres Pandeglang berhasil menangkap 2 orang pelaku jambret yang biasa beraksi di wilayah hukum Polres Pandeglang. Tidak tanggung-tanggung, selama 2 kali beraksi kerugian mencapai Rp23,6 juta. Senin, 1/7/2024.

Kapolsek Cadasari, AKP Tulus Prayogo mengatakan, kedua pelaku yang berinisial S alias Keos (29) dan GP (29) ditangkap di kontrakannya masing-masing yang berada di Kecamatan Pandeglang pada Sabtu , 29/6/2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka sudah 2 kali melakukan aksi penjambretan di Kecamatan Cadasari dan Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang. Di Kecamatan Karangtanjung, pelaku berhasil menggasak 1 unit handphone, 1 unit iPad dan uang tunai sebesar Rp10 juta sedangkan di TKP Cadasari pelaku berhasil membawa lari 2 unit handphone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, dalam menjalankan aksinya mereka terlebih dahulu membuntuti calon korban sambil menunggu lokasi yang tepat. Setelah menemukan lokasi sepi para pelaku langsung beraksi dengan menarik tas milik korban.

“Kami berhasil mengamankan 2 pelaku inisial S dan GP. Para pelaku ini mengikuti korban dari belakang lalu mengambil tas korban dari belakang,” kata Tulus.

Tulus menjelaskan, para pelaku merupakan residivis untuk kasus penjambretan dan pembunuhan serta sempat menjalani hukuman penjara di Rutan Pandeglang dan Rutan Serang.

“Iya berdasarkan proses pemeriksaan diketahui S ini pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus penjambretan dan pelaku G pernah menjalani hukuman dalam kasus pembunuhan,” jelasnya.

Salah satu pelaku, S mengakui jika dia bersama rekannya pernah melakukan aksi sebanyak 3 kali namun hanya 2 kali yang berhasil sedangkan 1 kali sempat gagal karena korban melawan.

Ia mengaku, untuk calon korban dipilih secara acak dan kebanyakan perempuan karena dianggap lebih mudah saat menjalankan aksinya.

“Kebanyakan (targetnya) perempuan. Kalau kemarin handphonenya kami jual ke Roxy dan hasilnya kami bagi dua. Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar kontrakan,” terangnya.
(Penulis: Kabiro Pandeglang/Ikhsan Sururi)

Berita Terkait

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat
TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru