Lagi, Seorang pria Terduga Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:13 WIB

20220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan –Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba )Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali meringkus seorang Pria warga Trumon Tengah Aceh Selatan lantaran diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

 

Dari tangan terduga pelaku berinisial PJ (28), buruh harian, petugas dari Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa satu 1 (satu) paket jenis Sabu dengan berat brutto 0,17 (nol koma tujubelas) gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Awalnya anggota Satresnakoba mendapat informasi dari masyarakat yang resah terhadap peredaran Narkotika di desa Naca Kecamatan Trumon Tengah Kabupaten Aceh Selatan” Kata Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat ResNarkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H.,yang disampaikan pada Jumat malam 12 Juli 2024.

Lagi, Seorang pria Terduga Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

 

Setelah menerima informasi itu, pada hari Jumat 12 Juli 2024 sekira pukul 02.00 wib Tim Opsnal Satresnarkoba lansung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi sesuai informasi masyarakat.

 

“Terduga pelaku PJ akirnya berhasil ditangkap dirumahnya di Desa/Gampong Naca Kecamatan Trumon tengah Kabupaten Aceh Selatan, bersama barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan dalam tas hitam.” Jelasnya.

 

Selain 1 (satu) paket Sabu, dari tangan PJ turut diamankan sebagai Barang bukti yaitu 1(satu) unit HP, Satu unit Sepeda Motor Honda Beat, Sebuah Tas hitam, Sebuah korek api, sebuah gunting, selembar plastik bening dan sebuah kotak gunting kuku.

 

Semua barang bukti saat ini sudah diamankan bersama terduga pelaku di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Narsyah.

Berita Terkait

SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Polres Pidie Jaya Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Rakor Lintas Sektoral Ops Keselamatan Seulawah 2026
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal
Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah
Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat
Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:33 WIB

Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:21 WIB

Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib

Senin, 2 Februari 2026 - 22:01 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 21:51 WIB

Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM

Senin, 2 Februari 2026 - 21:37 WIB

Kalapas Perempuan Medan Lakukan Kontrol Branggang Dan Tinjau Hasil Kemandirian Warga Binaan

Senin, 2 Februari 2026 - 21:20 WIB

Lapas Pemuda Langkat Berkomitmen Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:00 WIB

PT KAI Divre I Sumut Sertifikasi Lahan Seluas 1 Juta Meter Persegi Untuk Perkuat Legalitas Aset Negara

Senin, 2 Februari 2026 - 18:44 WIB

Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB