Marak Tambang Ilegal di DIY, DPRD Minta Pemda Perketat Perizinan dan Regulasi

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:30 WIB

20192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CAPTION FOTO
Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari saat jumpa pers di kantor DPRD DIY, Rabu (10/7/2024). (Humas DPRD DIY)

CAPTION FOTO Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari saat jumpa pers di kantor DPRD DIY, Rabu (10/7/2024). (Humas DPRD DIY)

TIMELINES INEWS>>YOGYAKARTA – Dalam sebulan terakhir Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mencatat sebanyak 32 titik tambang ilegal di wilayah setempat baik itu di darat maupun sungai, yang tersebar di Kabupaten Kulonprogo (15), Bantul (11), Gunungkidul (3) dan Sleman (3).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY Andriana Wulandari mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk menghentikan sementara semua tambang ilegal, termasuk pada pertambangan yang dilakukan di Kawasan Lindung Kars di Gunungkidul.

Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari saat jumpa pers di kantor DPRD DIY, Rabu (10/7/2024). (Humas DPRD DIY)

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, kasus ini harus mendapatkan atensi lebih serius mengingat penambangan yang terjadi sangat membahayakan keselamatan warga, bahkan ada sejumlah tanah kasultanan yang turut dijadikan lokasi tambang.

 

“Sejauh ini, Pemda DIY telah meminta kepada pihak yang berwenang untuk menghentikan sementara semua kegiatan penambangan yang berstatus ilegal karena perizinannya belum lengkap atau tidak sesuai regulasi,” ujarnya, Rabu 10 Juli 2024.

 

Andriana juga mengapresiasi keberanian warga yang ikut menyuarakan sekaligus melaporkan terjadinya penambangan ilegal di daerahnya.

 

“Waktu itu warga disana heboh ada tambang ilegal, lalu mereka unggah ke media sosial (medsos), akhirnya menjadi atensi publik, dan membuat pemda bergerak,” ungkapnya.

 

“Tapi kami harap masyarakat tak berhenti disitu saja, terus ikut cermati ketika ada kegiatan pertambangan baru, terlebih di kawasan lindung,” imbuh Andriana.

 

Oleh sebab itu, DPRD DIY meminta kepada Pemda DIY agar segera melakukan pembinaan pada fasilitasi pertambangan rakyat termasuk cara mengurus perizinan agar pertambangan beroperasi di lokasi aman.

 

Terutama terhadap pertambangan yang di kawasan kars, pihaknya ingin pemda melakukan pemantauan serius.

 

“Ketika memang tidak diizinkan ya tegas disampaikan, tidak harus menunggu ada komplain warga,” ucapnya.

 

Di satu sisi, DIY tetap terbuka terhadap usaha pertambangan sepanjang tidak melanggar regulasi, terutama lokasi tambang tidak boleh merusak lingkungan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

 

“Biar bagaimanapun pertambangan yang ramah lingkungan akan mendukung perekonomian warga dan daerah, Kata Ariana.

 

Berita Terkait

PLH RSUD Zainoel Abidin Diduga Menghindar dari Wartawan, Lelang Lahan Parkir Masih Tertunda
Gempa M 4,5 Guncang Aceh, BMKG: Pusat Gempa di Laut, Tak Berpotensi Tsunami
Dikira Razia, Sopir Truk Plat BK Kaget, Wagub Aceh Dek Fad Traktir Uang Makan di Gunung Geurutee
GPA dan IPA menggelar Aksi Damai Tagih Janji Walikota
Ketulusan Cinta dan Do’a Orang Tua Tunanetra, Antarkan Armaya Rosa Raih Gelar Sarjana
Penyidik Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop
DPW PKS Aceh: pelantikan pejabat Eselon III & IV selesai, saatnya perkuat Komunikasi dan Transparansi sesama partai Koalisi
Irma NasDem Sebut SPPG Polri Tak Ada yang Berkasus karena Sesuai Standar

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:02 WIB

Reuni Ke-4 Alumni Fakultas Pertanian UNIDA: Jalin Persaudaraan Tanpa Batas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 07:20 WIB

Gubernur Aceh Lantik 9 Pejabat Eselon II dan 3 Deputi BPKS Sabang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:07 WIB

BCKS 2025 di Banda Aceh: Siapkan Kepala Sekolah Adaptif dan Visioner

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:00 WIB

Gempa M 4,5 Guncang Aceh, BMKG: Pusat Gempa di Laut, Tak Berpotensi Tsunami

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Sore Nanti Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf, Rotasi Sejumlah Pejabat Eselon II

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:44 WIB

Khabar Beredar, Mualem Dikabarkan Akan Melantik Pejabat Eselon II Sore Ini

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Peringatan Maulid Nabi di MIN 22 Pagar Air Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Langkah Cerdas SMA Negeri 1 Matang Kuli: Digitalisasi Data untuk Cegah Putus Sekolah

Berita Terbaru