Polisi Kawal Ketat Rekonstruksi Pembunuhan Rita Jelita Boru Sinaga

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 18:52 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN POLSEK SUNGGAL

16/07/2024

Medan Polsek Sunggal Rekonstruksi pembunuhan yang merenggut nyawa Rita Jelita Boru Sinaga (24) di rumahnya di Jalan Diski Glugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Selasa (16/7) siang, mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekonstruksi tersebut berlangsung selama 14 adegan yang dimulai dari tersangka, Lie Pin Chen alias Joni (42), pulang dan membuka pintu, masuk ke dalam rumah, bertemu korban, hingga melakukan pembunuhan dengan cara mencekiknya.

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka keluar rumah dan memberitahu tetangganya bahwa korban telah meninggal dunia karena bunuh diri.

“Ada 14 adegan,” kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Suyanto Usman Nasution di lokasi kejadian.

AKP Suyanto menjelaskan bahwa secara keseluruhan proses rekonstruksi berjalan aman dan lancar. Namun, ada perbedaan pendapat antara pihak kuasa hukum tersangka yang tidak mengakui bahwa kliennya membunuh korban.

“Fakta-fakta terbaru tidak ada, hanya ada sedikit perbedaan pendapat saja,” kata Suyanto.

Amatan di lokasi menunjukkan bahwa rekonstruksi mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian agar berjalan lancar. Usai rekonstruksi, tersangka kemudian dibawa masuk ke dalam mobil polisi dan meninggalkan lokasi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban ditemukan tewas tak wajar di rumahnya di Jalan Diski Glugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, awal Juni 2024 lalu. Saat ditemukan, teman pria korban bernama Joni mengatakan bahwa korban meninggal dunia karena gantung diri menggunakan sarung. Namun, pihak keluarga korban merasa janggal atas kematian tersebut dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sunggal atas dugaan pembunuhan.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengungkap motif pembunuhan yang merenggut nyawa Rita Jelita Boru Sinaga. Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat SH MH, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa tersangka Lie Pin Chen alias Joni (42) kesal karena korban mengajak rekreasi ke Berastagi.

“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pembunuhan yang dilakukan pelaku berawal saat Rita mengajak tersangka untuk bertamasya ke Berastagi,” katanya pada Senin (17/6). Namun, ajakan kekasihnya tersebut ditolak oleh tersangka, dan korban terus memaksa hingga akhirnya Joni hilang kesabaran dan mencekik leher korban hingga tewas.

Tersangka Lie Pin Chen alias Joni dikawal ketat oleh pihak kepolisian saat pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan terhadap Rita Jelita Boru Sinaga di Desa Glugur Rimbun, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, pada Selasa (16/7).

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Imigrasi Belawan Gelar Rakor TIMPORA Deli Serdang, Siapkan Transisi Wilayah Kerja ke Kualanamu
Operasi Gabungan, Imigrasi Belawan Perkuat Pengawasan Orang Asing di Hamparan Perak
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Gelar Fogging, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat Bebas Nyamuk
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dan Chosen Church Perth–Australia Gelar Ibadah Bersama untuk Pembinaan Spiritual
Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan
Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam
Kedeputian I KSP RI Tinjau Langsung Program Pembinaan dan Keamanan di Lapas Perempuan Medan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:50 WIB

10 SMK Aceh Utara Unjuk Karya di Milad Samudera Pasai ke-800, Produk Siswa Jadi Sorotan

Sabtu, 12 September 2026 - 23:38 WIB

800 Tahun Samudera Pasai, Disperindagkop UKM Aceh Utara Pamerkan Kekuatan Ekonomi Rakyat

Sabtu, 12 September 2026 - 23:21 WIB

Stan Kecamatan Lhoksukon Hidupkan Rasa dan Identitas Lokal di Milad 800 Tahun Samudera Pasai

Sabtu, 12 September 2026 - 23:12 WIB

Stan Tanah Pasir Angkat Jejak Tradisi: Dari Mata Cangkul, Kueh hingga Kanoet Tanoh

Sabtu, 12 September 2026 - 23:03 WIB

Ribuan Penonton Terpukau, Rapai Debus Sinar Pelita Hentak HUT Samudera Pasai ke-800 di Lapangan Landeng

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12 WIB

Meriahkan 8 Abad Samudera Pasai, Stand Perkim Tampilkan Jejak Pembangunan Aceh Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 21:28 WIB

Imigrasi Belawan Gelar Rakor TIMPORA Deli Serdang, Siapkan Transisi Wilayah Kerja ke Kualanamu

Sabtu, 12 September 2026 - 21:28 WIB

Pemko Langsa Kerahkan 2 Excavator, Bersihkan Tumpukan Kayu di Krueng Langsa

Berita Terbaru