Polres Labuhan batu terkesan lambat “Kasus Pencurian dan Pengrusakan Rumah Sumarno Mangkrak, Pelapor Pun Bing

H²

- Redaksi

Minggu, 7 Juli 2024 - 10:10 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LABUHAN BATU | Nasib malang Nasib badan Sumarno yang juga ketua Pujakesuma Labuhanbatu, Kasus Pencurian dan Pengrusakan Rumah Sumarno Mangkrak, Dimana Sumarno sudah melaporkan kasusnya ke SPKT Polres Labuhanbatu dengan Bukti Lapor No.STTLP/B 523/Yan 2.5/IV/2024/SPKT RES-LBH, peristiwa Pencurian dan Pengrusakan rumahnya terjadi di Jalan Satria Sumber Beji,Padang Bulan, Rantau Utara, Labuhanbatu pada hari rabu tanggal 24 April 2024 sekitar pukul 11.00 wib dengan terlapor Yarham Dalimuthe,S.H dkk terkait hutang piutang proyek antara Sumarno dan Damseh Nasution.

Pencurian dan pengrusakan tersebut mereka mengambil pintu pagar, Daun Jendela,Pintu Besi dan Kayu Rumah, atap seng rumah dan kabel instalasi Listrik. Pelaku Yarham Dalimuthe,S.H dkk yang juga ber profesi Advokat atas suruhan Damseh Nasution melakukan perbuatan tersebut atas Akta Kuasa Menjual No.31 tanggal 13 Februari 2019 dan Akta jual Beli dengan Membeli Kembali No. 30 tanggal 13 Februari 2019 oleh Notaris Sujatmoko,S.H dengan mengalami kerugian sekitar Rp.10.000.000 dan telah melanggar hukum pidana Pasal 170 Subsider 406 KUHP dengan sanksi pidana 7 tahun penjara.

Menurut Sumarno, bahwa saya mengakui hutang piutang tersebut kepada Damseh Nasution sebesar Rp.330.000.000 sebagai Fee Proyek terkait proyek dengan mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap tersebut, peristiwa ini terjadi pada tahun 2017, tetapi karena Pangonal Harahap tertangkap KPK, proyek ini batal, sehingga menunggu Pangonal Harahap keluar dari tahanan. Tetapi waktu pun berlalu sehingga sampai saat ini Pangonal Harahap belum membayarkannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenapa dengan kasus perdata hutang piutang ini menghancurkan rumah saya dengan melakukan Pencurian dan pengrusakan, kan ada jalur perdata melalui Pengadilan negeri melalui juru Sita, sehingga pada saat hujan lebat rumah saya kebocoran dan banjir, katanya.

Proses pelaporan pidana atas Pencurian dan pengrusakan rumah saya sampaisaat inibelum berjalan dan mangkrak di Juper Unit Reserse Umum ( Resum ) Hasil Penyelidikan sesuai surat SP2HP dari Polres Labuhanbatu akan menghentikan proses penyelidikannya dengan alasan Bukan Merupakan Peristiwa Tindak Pidana, tegasnya.

Sehingga dengan peristiwa ini saya selaku korban merasa kecewa dengan proses pelaporan saya yang mangkrak, tidak proses kelanjutannya, untuk itu berharap kepada Bapak Kapolda Sumut yang baru akan memproses laporan saya ini, tutup Sumarno.

Berita Terkait

*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB