Polres Pandeglang Sudah Bisa Terbitkan SIM C1

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 11:02 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang anggota Satlantas Polres Pandeglang sedang mempraktikkan uji kendaraan menggunakan motor berkapasitas 500cc. Saat ini Polres Pandeglang sudah bisa menerbitkan SIM C1 untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc. (Foto: TLii/Ikhsan)

Seorang anggota Satlantas Polres Pandeglang sedang mempraktikkan uji kendaraan menggunakan motor berkapasitas 500cc. Saat ini Polres Pandeglang sudah bisa menerbitkan SIM C1 untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc. (Foto: TLii/Ikhsan)

TLii >> Pandeglang – Polres Pandeglang mulai melakukan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc. Bahkan kendaraan uji juga sudah tersedia di Polres Pandeglang dengan kapasitas 500cc.

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari Pratama menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan simulasi terkait penggunaan kendaraan uji untuk menerbitkan SIM C1.

“Untuk di Pandeglang sendiri sudah mulai kita terapkan, untuk kendaraan uji juga sudah ada. Beberapa kali juga sudah kita laksanakan simulasi, begitu juga pelatihan-pelatihan bagi masyarakat yang ingin memiliki SIM C1 supaya bisa melaksanakan ujian baik praktek maupun teori dengan baik,” kata dia, Selasa (16/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Fery menerangkan, secara umum, proses pembuatan SIM C1 sama dengan pembuatan SIM C biasa. Namun untuk memperoleh SIM C1, pemohon harus terlebih dahulu mempunyai SIM C biasa paling tidak selama satu tahun.

“Untuk penerapan SIM C1 ini kurang lebih pelaksanaannya aturan dan SOP-nya sama seperti SIM C maupun SIM A,” ucapnya.

Adapun terkait besaran biaya pembuatan SIM C1, dia menjelaskan sesuai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2022 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Disebutkan, biaya pembuatan SIM C1 sama seperti SIM C umum, yakni sebesar Rp100.000. Biaya tersebut belum termasuk dengan asuransi dan pemeriksaan kesehatan.

Namun demikian, dia mengaku sejauh ini belum ada masyarakat yang mengajukan pembuatan SIM C1 di Polres Pandeglang. Hal ini diperkirakan mayoritas pengguna sepeda motor di Pandeglang adalah kendaraan dengan kapasitas di bawah 250cc. AKP Fery menuturkan, jika masyarakat atau pemohon yang akan membuat SIM C1 harus memiliki kendaraan bermotor diatas 250cc.

“Saya ingatkan kepada masyarakat atau pengendara yang memiliki kendaraan diatas 250cc sampai 500cc, wajib memiliki SIM C1,” ujarnya.

(Penulis: Kabiro Pandeglang/Ikhsan Sururi)

Berita Terkait

Lima Cage Meurandeh Teungoh Cabut Nomor Urut, Siap Bertarung di Pilchiksung 2026
Mulai Besok, Pemko Langsa Salurkan Jadup Tahap II, Walikota: Warga yang Belum Terdata Akan Diusulkan Kembali
Langkah Nyata Dukung Pendidikan, Bupati Aceh Utara Tinjau dan Siapkan Renovasi IPAU
Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa
Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Karutan Raymon Andika Girsang: Pelatihan Barista-Barbershop Bekal Kemandirian WBP Rutan Tanjung Kembali ke Masyarakat
Sertijab Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi Serahkan Tongkat ke Erwedi Supriyatno
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:13 WIB

Sertijab Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi Serahkan Tongkat ke Erwedi Supriyatno

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:55 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30 WIB

Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:22 WIB

Karutan Raymon Girsang: Pembinaan Keagamaan di Rutan Tanjung Jadi Bekal WBP Kembali ke Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:27 WIB

Panen 100 Ikat Kangkung, Rutan Tanjung Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:18 WIB

Pererat Hubungan, Rutan Tanjung Gelar Bansos Mi Instan, Gula, Minyak Goreng untuk Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:45 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Deteksi Dini Lewat Cek Listrik Rutin Wujudkan Rutan Tanjung Aman & Kondusif

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:26 WIB

Rutan Tanjung Optimalkan Pembinaan Lewat Berjemur Terjadwal dan Pemeriksaan Kesehatan Rutin

Berita Terbaru