Polsek Tanah Jawa Tindak Lanjut Laporan Penyalahgunaan Call Center 110 di Nagori Balimbingan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:48 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIMALUNGUN| Pada hari Kamis, 4 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, Panit Reskrim dan personil Unit Reskrim serta Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait penyalahgunaan panggilan Call Center 110 Polda Sumut. Berdasarkan perintah dari Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra S.H M.H, tim yang dipimpin oleh IPTU Priston Simbolon menuju lokasi yang diduga menjadi sumber panggilan tidak bertanggung jawab, yakni di warung kopi milik Pak Indek, yang beralamat di Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 21.30 WIB, tim Polsek Tanah Jawa bertemu dengan Pangulu Nagori Balimbingan, Janwaris Gultom, dan Gamot. Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa nama yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan panggilan, yakni Selviani Br. Singarimbun, tidak tercatat sebagai penduduk di Nagori Balimbingan.

Adapun rencana tindak lanjut dari kegiatan ini adalah melaporkan hasil temuan kepada pimpinan untuk langkah lebih lanjut. Tim yang melaksanakan kegiatan ini terdiri dari IPTU P. Simbolon, AIPTU A.L. Siahaan, Brigadir Bayu Septian, serta dua perangkat desa yakni Janwaris Gultom dan Bambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra S.H M.H, mengapresiasi kecepatan dan ketepatan tim dalam menangani laporan masyarakat, serta menegaskan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. “Kami selalu siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat dan tepat. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Asmon Bufitra.

Lebih lanjut, Kompol Asmon Bufitra menjelaskan bahwa setiap penyalahgunaan layanan panggilan darurat seperti Call Center 110 dapat mengganggu pelayanan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Kami tidak akan mentolerir tindakan tidak bertanggung jawab seperti ini. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan pelaku penyalahgunaan layanan ini dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dalam kegiatan ini, tim Polsek Tanah Jawa yang terdiri dari IPTU P. Simbolon, AIPTU A.L. Siahaan, dan Brigadir Bayu Septian, bersama dengan Pangulu Nagori Balimbingan, Janwaris Gultom, dan Gamot, Bambang, menunjukkan sinergi yang baik dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Mereka berharap agar masyarakat dapat terus memberikan informasi yang akurat dan membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen Polsek Tanah Jawa untuk terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan adanya dukungan dari masyarakat, diharapkan setiap permasalahan keamanan dapat segera diatasi dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga.

Kegiatan pengecekan dan penelusuran informasi ini pun diakhiri dengan rencana tindak lanjut berupa pelaporan kepada pimpinan Polsek Tanah Jawa untuk langkah selanjutnya. Polsek Tanah Jawa berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan penegakan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.(MS)

Sumber #Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”
Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Mengenal Lebih Dekat Bapas Kelas I Medan, Bersama Melayani dan Mengabdi
Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut
Lapas Pemuda Kelas III Langkat: Tempat Belajar, Berkarya, dan Menyiapkan Diri Kembali ke Masyarakat
Kalapas Tebing Tinggi: Kepatuhan Tata Tertib Kunci Ciptakan Lapas yang Aman dan Kondusif
Imigrasi Sumut Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi pada Pelayanan Dan Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 08:29 WIB

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”

Rabu, 2 September 2026 - 06:41 WIB

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung

Rabu, 2 September 2026 - 04:53 WIB

Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran

Rabu, 2 September 2026 - 04:37 WIB

Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 21:45 WIB

Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 20:27 WIB

Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong

Berita Terbaru