Raport Merah Kejari Simeulue Tidak Mampu Tangani Dugaan Korupsi Diskominsa. IWOI Minta Kejati Aceh Ambil Alih

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Minggu, 14 Juli 2024 - 22:08 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLII– Simeulue | Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue, Aceh, dinilai lamban menangani perkara kasus dugaan korupsi Dana Publikasi di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa). Kini, kasus tersebut menjadi sorotan publik, terutama dari kalangan Wartawan Simeulue.

 

Diketahui bahwa, anggaran sebesar Rp 697,5 itu bersumber dari APBK Simeulue tahun 2022 melalui Pokir anggota dewan yang dititipkan di Diskominsa Simeulue. Dalam penanganan kasus ini sudah satu tahun berjalan, Kejari Simeulue masih belum dapat menetapkan calon tersangkanya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raport Merah Kejari Simeulue Tidak Mampu Tangani Dugaan Korupsi Diskominsa. IWOI Minta Kejati Aceh Ambil Alih

 

Kasi Pidsus Kejari Simeulue Uli Fadil saat dihubungi oleh wartawan melalui pesan singkat WhatsApp mengungkapkan proses kasus ini,”masih dalam proses penyidikan,”jawabnya secara singkat.

 

Jawaban serupa satu tahun yang lalu selalu sama “masih dalam proses penyidikan” sehingga menjadi pertanyaan apakah kasus ini terlalu sulit bagi Kejari Simeulue untuk menuntaskannya padahal dari mana sumber anggarannya, berapa anggaran dan kemana alirannya sangat jelas. Berita terkait kasus ini pun sudah berkali-kali disiarkan diberbagai media sejak kasus ini mencuat kepermukaan.

 

Atas kinerja Kejari Simeulue yang dinilai lamban, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Simeulue, Eko Susanto, meminta agar perkara yang telah merugikan keuangan negara lebih dari 600 juta rupiah tersebut agar dapat segera diambil alih dan ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

 

Eko menambahkan, selama ini awak media yang bertugas di kabupaten setempat telah berulang kali mempertanyakan kejelasan penanganan kasus itu, namun pihak Kejari Simeulue hanya merespon bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

 

“Hal ini menjadi pertanyaan rekan-rekan media, apakah kasus ini terlalu sulit untuk diungkap sehingga sudah satu tahun belum dapat ditetapkan calon tersangkanya, padahal kasus ini sangat jelas dari mana sumber anggarannya, berapa jumlah anggarannya dan kemana alirannya. bahkan kami sendiri bersama rekan-rekan lainnya yang melaporkan kasus ini ke kejaksaan satu tahun lalu,”ujar Eko.

 

“Jujur kami sangat kecewa dengan proses kasus ini terkesan sangat lamban, kami sudah menunggu kepastiannya dari satu tahun lalu. Padahal awalnya kami sangat antusias dengan melaporkan kasus ini ke pihak kejaksaan, kasusnya segera terungkap dan terang-benderang ke publik. Mereka yang bermain-main dengan anggaran negara dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, tapi jika prosesnya seperti ini bagaimana kita bisa bekerjasama untuk berantas perilaku oknum-oknum yang merugikan keuangan negara, sebaliknya mereka merasa pongah dan kebal hukum,”tambah Ketua IWOI itu.

 

Selain itu, pria yang akrab dengan panggilan Bintang Selatan juga mempertanyakan keseriusan, kinerja dan profesionalisme penyidik Kejari Simeulue. Jika kasus ini tidak mendapat perhatian khusus, maka Kejari Simeulue harus menerima hadiah rapor merah dari masyarakat Simeulue.

 

“Kasus ini telah menjadi sorotan publik. Terduga penikmat aliran dana Pokir tersebut sampai sekarang tidak tersentuh hukum sebaliknya bebas melenggang dengan pongahnya seakan-akan kebal hukum, kasus ini terkesan digantung dan sudah lama dalam keadaan hening tak bergeming. Ada apa??

 

Apabila Kejari Simeulue tidak mampu menangani kasus tersebut dan segera menetapkan calon tersangkanya, IWOI Simeulue menyarankan serta menegaskan agar Kejari Simeulu dapat segera melimpahkan kasus ini ke Kejati Aceh.

 

“Kalau memang masih seperti ini proses kasusnya, kita meminta pihak Kejati Aceh untuk segera mengambil alih kasus ini, agar prosesnya bisa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat terutama dari kalangan Wartawan Simeulue yang memiliki hak atas anggaran tersebut sesuai maksud dan tujuan anggaran ini dititipkan pada Dinas Kominsa Simeulue,”tutup Eko Susanto.

 

@sumber: media wartasidik

Berita Terkait

Dugaan Pengutipan Bantuan di Gampong Cebrek Disorot, Kadinsos Aceh Utara Tegaskan Apa Pun Alasannya Tidak Boleh!
Bhayangkari Gelar Khitanan Massal, Donor Darah, dan Santunan bagi Anak di Pidie Jaya
Maulid di Yayasan Srikandi Lhokseumawe, 21 Anak Yatim Terima Santunan, Siswa Ikuti Lomba Islami
Dikonfirmasi soal Dana SPP, Kepala SMA Negeri 3 Kutacane Diduga Blokir Nomor Wartawan, Transparansi Dipertanyakan
66 Unit Alat Berat Perkuat Rehab-Rekon Pidie Jaya, Bupati Sibral Jemput Dukungan Pusat
82 Masjid di Aceh Besar Umumkan Khatib dan Imam Shalat Jumat, 16 Oktober 2026
Penelusuran Jejak Sejarah Multietnis dan Bahasa Daerah Generasi Z di Kota Langsa
DPR Aceh Dukung Penuh Pembangunan Jembatan Mbarung dan Natam di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Green Policing, Kapolres Toba Ajak Masyarakat Tanam Pohon: “Alam Jaga Kita, Kita Jaga Alam”

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Penuh Kehangatan, BKOW Sumatera Utara Berbagi Kasih Dengan Warga Binaan Lapas Perempuan Kls IIA Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan

Berita Terbaru