Satreskrim Polres Aceh Selatan lakukan Restorative Justice Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Edi Marcell

- Redaksi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 00:32 WIB

20246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Unit 1 Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh telah melaksanakan kegiatan Restorative Justice (RJ) terkait laporan polisi nomor: LP-B/71/VII/2024/SPKT/Res/Asel/Polda Aceh, tertanggal 1 Juli 2024. Laporan ini menyangkut dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Sdr. (RD) di Gampong Paya Ateuk, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP, Jumat, 5 Juli 2024.

Satreskrim Polres Aceh Selatan lakukan Restorative Justice Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Kegiatan Restorative Justice ini dilaksanakan di ruangan RJ Unit 1 Satreskrim Polres Aceh Selatan dengan tujuan untuk mencapai penyelesaian secara damai antara kedua belah pihak. Dalam kegiatan tersebut, kedua pihak yang terlibat sepakat untuk berdamai dengan membuat surat perjanjian perdamaian. Pelapor dan terlapor saling memaafkan, dan pelapor/korban bersedia mencabut laporan pengaduannya yang telah diajukan di Polres Aceh Selatan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto mengapresiasi kesepakatan damai ini dan menekankan pentingnya pendekatan Restorative Justice dalam menyelesaikan kasus-kasus tertentu. “Restorative Justice adalah pendekatan yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku dan korban serta penyelesaian konflik dengan cara yang lebih humanis. Kami berharap melalui metode ini, perdamaian dan keadilan dapat terwujud secara lebih efektif,” ujar Kapolres.

 

Dalam kesempatan ini, kedua belah pihak menyampaikan rasa terima kasih atas mediasi yang difasilitasi oleh Polres Aceh Selatan.Dan berjanji kejadian serupa tidak terulang dimasa mendatang, serta akan lebih menjalin hubungan yang akrab, saling menganggap kedua belah pihak bahagian dari keluarga.

 

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan AKP Fajriadi, S.H., yang memimpin kegiatan RJ tersebut, juga menegaskan bahwa Polres Aceh Selatan akan terus mendukung dan memfasilitasi penyelesaian kasus-kasus melalui Restorative Justice, selama kedua belah pihak yang terlibat setuju untuk menyelesaikan masalah secara damai.

 

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, Polres Aceh Selatan berharap dapat memberikan contoh positif kepada masyarakat tentang pentingnya menyelesaikan konflik dengan cara yang bijaksana dan damai. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil dan humanis.

Berita Terkait

Tagihan Air Menggunung Rp412 Juta, Kejari Gayo Lues Turun Mediasi 65 Instansi Pemerintah
Inspektorat Aceh Tenggara Turun Gunung! Audit Dana Desa Rambung Teldak Usai Laporan Masyarakat Mangkrak di Kejari
Kodim 0113/Gayo Lues Gelar Sosialisasi Terpadu TWP AD, Dorong Prajurit Wujudkan Kepemilikan Rumah Sendiri
Polres Pematangsiantar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus ,Pencurian,Penggelapan,Penadahan Ranmor dan Peredaran Narkoba
Korban Kebakaran di Peukan Bada Terima Bantuan Masa Panik dari Dinas Sosial Aceh
Sinergi Pertanian dan Peternakan: Yonif TP 855/Raksaka Dharma Kolaborasikan Pembukaan Lahan Pertanian dan Budidaya Perikanan untuk Ketahanan Pangan Nasional
SMKN Trienggadeng Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Wujudkan Pembelajaran Berbasis Karakter
Wagub Aceh Fadhlullah Tinjau Kesiapan Arena MTQ ke-37 di Pidie Jaya

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Tagihan Air Menggunung Rp412 Juta, Kejari Gayo Lues Turun Mediasi 65 Instansi Pemerintah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:37 WIB

Inspektorat Aceh Tenggara Turun Gunung! Audit Dana Desa Rambung Teldak Usai Laporan Masyarakat Mangkrak di Kejari

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Kodim 0113/Gayo Lues Gelar Sosialisasi Terpadu TWP AD, Dorong Prajurit Wujudkan Kepemilikan Rumah Sendiri

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:02 WIB

Sinergi Pertanian dan Peternakan: Yonif TP 855/Raksaka Dharma Kolaborasikan Pembukaan Lahan Pertanian dan Budidaya Perikanan untuk Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:53 WIB

SMKN Trienggadeng Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Wujudkan Pembelajaran Berbasis Karakter

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Wagub Aceh Fadhlullah Tinjau Kesiapan Arena MTQ ke-37 di Pidie Jaya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Forum SEURAMOE NSO, Bahas Sinergi Stakeholder dalam Menjaga Keamanan Operasional Industri Hulu Migas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Berita Terbaru