Demi Meraup Keuntungan Jalan Tol, Tanah Milik Warga Bukit Mengkirai Diduga Digarap Oknum Kadus dan Oknum Kades.

H²

- Redaksi

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 01:06 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LANGKAT | Warga Bukit Mengkirai mendatangi kejaksaan tinggi di medan, untuk mencari keadilan guna mendapatkan Hak nya sebagai pemilik tanah yang Diduga digarap oleh Oknum Pemerintah Desa Bukit Mengkirai Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Jumat (2/8/2024).

Pada tahun 1985 Tanah yang Luasnya kurang lebih 10.000 Meter Persegi ini, ternyata milik warga desa Bukit Mengkirai bernama Almarhum Maharlim Sihombing dan Rosida Simanjuntak tanah yang sudah di kuasai dan di usahai terus menerus dengan ditanami padi, kelapa sawit, oleh orang tua Kasiman. Hingga tahun 2020 tanah ini diambil oleh oknum kepala desa diduga dengan surat-surat dan tanda tangan yang dipalsukan.

Tanah milik Almarhum Rosida Simanjuntak yang di fungsi alihkan oleh oknum kepala desa Pasivicus Situmorang kepada atas nama kepala dusun III bukit mengkirai Wanson Purba, digarap dan dijual demi meraup keuntungan jalan tol trans Sumatera seluas 2.903 Meter Persegi. Namun, terlepas itu semua, tanpa ada sepengetahuan, kesepakatan, persetujuan pemilik tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan empati warga dan Lsm GMBI Sumatera Utara mencoba beramai-ramai mendatangi kantor Desa Bukit Mengkirai untuk meminta pertanggung jawaban apa yang telah dilakukan kepala desa yang sudah mencoreng nama baik desa Bukit Mengkirai sebagai kepala desa yang dipercayai masayarakat setempat.

Kepala Desa Bukit Mengkirai, Pasivicus Situmorang  menyampaikan kepada masyarakat yang berunjuk rasa didepan kantornya, yang dijaga ketat oleh pihak kepolisian setempat, mengatakan “Baiklah bapak ibu, bahwa bapak ibu sudah.. buat laporan polisi ke polres, jadi mengatasnamakan Kasiman Sihombing, apapun hasil dari pemeriksaan pihak polres, saya sebagai kepala desa bukit mengkirai siap untuk menanggung resikonya, terimakasih.” Pungkasnya, dan langsung meninggalkan para pengunjuk rasa.

Menurut beberapa warga yang tinggal berada di desa Bukit Mengkirai Darlen Sihite, ia mengakui bahwa tanah yang diambil sebagian oleh oknum kepala desa itu milik orang tua nya Kasiman.

“Waktu kami di polres langkat bersama kepala desa, kepala desanya mengakui kesalahannya dan akan mengembalikan hak kasiman, kerena nilainya terlalu kecil, Kasiman tidak mau menerima dengan ganti rugi 170juta, dan sampai sekarang penyelesaiannya tidak ada dari kepala desa itu, dengan rasa empati warga bersama Lsm GMBI sumut kami berunjuk rasa ke kantor desa 19 juli 2024 yang lalu, sehingga kepala desa Pasivicus Situmorang mau bertangung jawab, ucapan dia ini sudah beberapa kali mau bertanggung jawab, nyatanya sampai saat ini belum ada etikat baiknya.” Kata Darlen Sihite kepada wartawan.

Kasiman ketika ditanya wartawan terkait tanahnya diambil kepala desa tersebut mengatakan “Dari sejak tahun 1985 tanah itu kepunyaan nenek saya, sampai turun ke orang tua saya yang mengurus tanah yang luasnya 10.000 meter persegi, dan saya sebagai ahli waris tidak senang tanah orang tua saya diambil begitu saja oleh oknum kepala desa Pasivicus Situmorang, bahkan tanah saya di jual kepada pengembang jalan tol trans sumatera, bukan hanya itu saja, mereka membuat surat dan tanda tangan yang dipalsukan oleh oknum kades itu, seoalah-olah pemiliknya kadus III atas nama Wanson Purba seluas 2.903 Meter Persegi, saya berharap kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas kepada mafia tanah di desa kami ini.” Pungkasnya tegas

Kepada Aparat Penegak Hukum, Polres dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk bertindak tegas atas penipuan, pemalsuan data dan tanda tangan palsu terkait mafia tanah yang diduga dikakukan oleh oknum kepala desa dan kepala dusun III Bukit mengkirai.

Berita Terkait

Optimalkan Layanan Keimigrasian Di Simalungun, Kanwil Imigrasi Sumut Perkuat Sinergi dengan Pemkab
Bapas Kls I Medan Tutup PKL & KKN 14 Taruna Poltekimipas, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Pemasyarakatan Unggul
Pererat Kebersamaan, Lapas Narkotika Langkat Buka Pekan Olahraga Bersama Petugas dan WBP
Bupati Tabalong Dukung Penyerahan SK Remisi, Rutan & Lapas Tanjung Siap Gelar Setelah Upacara HUT RI
Wakil Wali Kota Langsa Lepas Kontingen Pramuka ke Jambore Nasional XII 2026
Perkuat Sinergi, Rutan Tanjung dan Masyarakat Bersih-Bersih Lingkungan RSUD Jelang HUT RI
Sat Lantas Polres Aceh Besar Intensifkan Patroli Malam untuk Jaga Kamtibmas dan Kelancaran Lalu Lintas
Tuntaskan Praktik Lapangan, Tiga Taruna Terima Pesan Pengabdian dari Kalapas Narkotika Samarinda

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tabalong Dukung Penyerahan SK Remisi, Rutan & Lapas Tanjung Siap Gelar Setelah Upacara HUT RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:31 WIB

SAPA KASIH Jadi Budaya Kerja, Rutan Tanjung Wujudkan Deteksi Dini dan Pelayanan Humanis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Khusyuk Mengenang Pahlawan, Rutan Tanjung Ikuti Napak Tilas HUT ke-81 RI di Tabalong

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Aman, Tertib, dan Humanis Usai Pengarahan Kakanwil

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:33 WIB

Sinergi UPT Pemasyarakatan Kalsel, Bapas Tanjung Jadi Langkah Strategis Layanan ke Publik

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:58 WIB

5 CPNS Rutan Tanjung Paparkan Gagasan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pemasyarakatan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Lingkungan Aman, Sehat, Bersih: SAPA KASIH Rutin Digelar di Rutan Kelas IIB Tanjung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Sehat, Solid, Profesional: Rutan Tanjung Rutin Gelar Jalan Santai Dukung Tugas Pemasyarakatan 24 Jam

Berita Terbaru