Sambut HUT RI Ke-79, Kapolres Lhokseumawe Himbau Warga Serentak Kibarkan Bendera Merah Putih

RAMAZANI

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 08:04 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K mengajak seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh pada bulan Agustus 2024 dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia.

kepada awak media, jumat (2/8/2024) pagi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, S.H, MM mengatakan Himbauan tersebut sudah disampaikan kepada masyarakat melalui Polsek jajaran, Bhabinkamtibmas setempat serta diinformasikan kepada masyarakat melalui konten media sosial.

Hal ini merupakan momentum 17 Agustus yang diperingati setiap tahun dan menjadi kesempatan sangat baik untuk memupuk rasa patriotisme serta nasionalisme bagi negara, nusa dan bangsa.
“Sebagai warga negara Indonesia yang baik kita tidak boleh berdiam diri, karena Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ini merupakan hari bersejarah bagi Bangsa Indonesia,” ungkap Salman

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh sebab itu, kata Kasi Humas, masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe juga harus ikut ambil bagian dalam memeriahkan peringatan ini. “Kibarkan Bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing selama bulan Agustus,” pungkasnya.(sin).

Berita Terkait

Melalui FGD LPEM FEB UI, Wali Kota Lhokseumawe Harapkan Gas Tangkulo Bangkitkan Industri dan Ekonomi Daerah
Tim Wasev Itjenad Turun Gunung, Jembatan Aramco Lhokseumawe Diperiksa Ketat Agar Tak Sekadar Jadi Proyek Seremonial
Bunda Literasi Kota Lhokseumawe dan Dispusip Ajak Siswa-Siswi Tingkatkan Budaya Literasi Melalui Lomba Bertutur
Kaprodi Baru Hukum Tata Negara (HTN) STAI NUSANTARA Banda Aceh Bawa Semangat Dan Perubahan Untuk Pendidikan Hukum Aceh
Dicabut di Atas Kertas, Pasien JKA Tetap Menanggung Biaya Rumah Sakit
YARA Aceh Timur Apresiasi Gubernur Aceh Cabut Pergub JKA, Dinilai Selaras dengan Prinsip Keadilan Sosial
LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA
Pemerintah Aceh Cabut Pergub JKA, Aspirasi Masyarakat dan Mahasiswa Akhirnya Didengar

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru