Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penipuan Perjalanan Umroh

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024 - 22:58 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN

03/09/2024

Belawan, 3 September 2024 Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang tersangka kasus penipuan dan penggelapan terkait perjalanan umroh. Tersangka, Al Ikhsan (39), warga Kelurahan Titipapan, diamankan di kediamannya pada Senin, 2 September 2024, setelah adanya laporan dari korban, Nurjanah Tanjung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari korban yang mengaku telah ditipu oleh tersangka. Selain Nurjanah Tanjung, dua korban lainnya, Iskandar Siregar dan Parsim, juga melaporkan kasus serupa.

“Para korban dijanjikan perjalanan umroh oleh tersangka dengan keberangkatan pada Februari 2023. Ketiga korban telah menyetorkan uang sejumlah Rp 91.500.000 secara bertahap sebanyak sembilan kali,” ungkap AKP Riffi Noor Faizal.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa pada Mei 2024, korban sempat mensomasi tersangka untuk mengembalikan uang yang telah disetorkan dalam waktu 6 hari. Namun, hingga saat ini, uang tersebut belum dikembalikan oleh tersangka.

Dalam pemeriksaan, Al Ikhsan mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia melakukan penipuan tersebut karena terlilit hutang. Saat ini, tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 372 Jo 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, yang dapat membawa ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, khususnya terkait penipuan dan penggelapan. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama yang berkaitan dengan perjalanan ibadah.pungkasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Berawal dari Informasi Warga, Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Gunakan Sabu”
Bupati Toba Sambut Kunjungan BKSAP DPR RI, Paparkan Potensi Daerah Menuju Pasar Global
Kapolda Sumut Ajak Al-Washliyah Bersinergi Cegah Narkoba dan Intoleransi
Kapolda Sumut Rangkul Keuskupan Agung Medan, Ajak Perangi Narkoba dan Kejahatan Sosial
DPRD Toba Gelar RDP Hasilkan Empat Poin, Terkait Kawasan Eks PT. TPL
Deriktur Lbh Cakra Keadilan Helmax Alex Dorong Kolaborasi Pemerintah Dan Ormas Perkuat UMKM Lewat Akses Permodalan Berkelanjutan
Masyarakat Dapat Info Persyaratan Prosedur Layanan Integrasi Tanpa Harus Datang Langsung ke Lapas
Operasi Patuh Toba 2026 Resmi Dimulai Hari Ini

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Gunakan Sabu”

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Gubernur Muzakir Manaf Peringatkan Ancaman Bencana, Aceh Perkuat Siaga Hadapi Puncak Hujan November

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Bupati Toba Sambut Kunjungan BKSAP DPR RI, Paparkan Potensi Daerah Menuju Pasar Global

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Kapolda Sumut Ajak Al-Washliyah Bersinergi Cegah Narkoba dan Intoleransi

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Kapolda Sumut Rangkul Keuskupan Agung Medan, Ajak Perangi Narkoba dan Kejahatan Sosial

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Deriktur Lbh Cakra Keadilan Helmax Alex Dorong Kolaborasi Pemerintah Dan Ormas Perkuat UMKM Lewat Akses Permodalan Berkelanjutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Gelar Pengenalan Wahana Sarana Asimilasi dan Edukasi di Area SAE

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru 26 Oktober 2026 Pastikan WBP Bersih dari HP Ilegal Wujudkan Lapas Aman Tertib

Berita Terbaru