Satu Kotak dan Paketan Diduga Narkotika Jenis Ganja Diamankan Polres Samosir Dari BS Terduga Penjual Narkotika Jenis Ganja

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 16 September 2024 - 17:15 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SAMOSIR|Pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika Jenis Ganja oleh personil Sat Resnarkoba Polres Samosir Pada Hari Jumat, tanggal 13 September 2024 sekira Pukul 18.30 WIB Di Pinggir Jalan Lintas Pintu Sona-Pangururan Kelurahan Pintu Sona Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir

Identitas Terduga Penjual Narkotika Jenis Ganja yang sudah diamankan Sat Narkoba Polres Samosir yakni BS, Jenis Kelamin Laki-laki, umur 37 Tahuan, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan Kab. Samosir.

Barang Bukti yang diamankan yakni :
a). 1 (Satu) buah kotak Kardus di duga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 250 (dua ratus lima puluh) gram.
b). 4 (empat) paket di duga berisikan narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan kertas nasi dengan berat Bruto 5 Gr (lima gram) per paket.
c). 1(satu) paket di duga berisikan narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan kertas nasi dengan berat Bruto 3 Gr (tiga gram).
d). 1(satu) bungkus plastik berwarna biru yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 50 Gr (lima puluh gram).
e). 1(satu) bungkus plastik berwarna putih berukuran kecil di duga berisikan biji narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 0,30 Gr (nol koma tiga puluh gram).
f). 1(satu) bungkus plastik berwarna putih berukuran kecil di duga berisikan biji narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 20 Gr (dua puluh gram).
g). 1(satu) bungkus kertas tik tak merk toreador.
h). 51 (lima puluh satu) lembar Kertas Nasi.
i). 12 (dua belas) lembar kertas nasi berukuran sedang.
j). 2 (dua) unit Handphone yakni Handphone merk OPPO A17k model CPH2471 Berwarna Biru Gelap dan Handphone merk Vivo 1727 berwarna Hitam
k). Rp 2.600.000,- ( dua Juta enam ratus ribu Rupiah),

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bagian Operasional Satuan Narkoba Polres Samosir IPDA Hendri Siagian, SH menjelaskan Kronologi Pengungkapan Penjual Narkota Jenis Ganja yakni “Pada hari Jumat tanggal 13 September 2024 sekira pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Samosir mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak di percaya kebenarannya bahwasanya ada seorang laki-laki dewasa yang diduga menguasai narkotika jenis ganja di Di Pinggir Jalan Lintas Pintu Sona-Pangururan kelurahan Pintu Sona Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Sat Narkoba menuju ke lokasi Pinggir Jalan Lintas Pintu Sona-Pangururan Kelurahan Pintu Sona Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Selanjutnya sekira pukul 18.00 Wib Hari Jumat tanggal 13 September 2024 Tim Opsnal Sat Narkoba tiba di tempat yang di maksud selanjutnya melakukan penyelidikan kemudian sekira pukul 18.30 WIB Tim Opsnal Sat Narkoba melihat seorang laki-laki dewasa yg dimaksud dan langsung melakukan penangkapan kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Samosir mengamankan laki-laki dewasa tersebut yang bernama BS dan menemukan 5 (lima) paket diduga berisikan narkotika jenis ganja dan 2(dua) unit Handphone merk OPPO A17k model CPH2471 Berwarna Biru Gelap dan merk Vivo 1727 berwarna Hitam serta Uang Tunai Sebesar Rp 2.600.000,- ( dua Juta enam ratus ribu Rupiah), Kemudian menanyakan kepemilikan barang tersebut dan BS mengakui semua barang bukti tersebut ialah miliknya.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Samosir melakukan Penggeledahan ke kediaman BS dan dari kediaman tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Samosir menemukan barang bukti yakni 1 (Satu) buah kotak Kardus di duga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 250 (dua ratus lima puluh) gram, 1(satu) bungkus plastik berwarna biru yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 50 Gr (lima puluh gram), 1(satu) bungkus plastik berwarna putih berukuran kecil di duga berisikan biji narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 0,30 Gr (nol koma tiga puluh gram), 1(satu) bungkus plastik berwarna putih berukuran kecil di duga berisikan biji narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 20 Gr (dua puluh gram), 1(satu) bungkus kertas tik tak merk toreador, 51 (lima puluh satu) lembar Kertas Nasi, 12 (dua belas) lembar kertas nasi berukuran sedang.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke polres samosir untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

IPDA Hendri Siagian, S.H menambahkan bahwa, “BS menjual Narkotika Jenis Ganja dengan Tujuan untuk Memperkaya Diri dari Hasil Penjualan Narkotika Jenis Ganja”, tutupnya

Sumber(Humas polres)
Pewarta(MARULI)

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Bupati Aceh Utara Bersama KKP Lepas Ribuan Bibit Kerapu di Gampong Lancok

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

KKP Serahkan Ekskavator untuk Aceh Utara, Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Atensi Keluhan Warga Dusun Suka Mulia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bupati Aceh Utara Sambut Kedatangan Wakil Presiden Gibran di Bandara Malikussaleh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Polres Lhokseumawe Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor, JS Masih Dalam Pengejaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Keuangan Daerah Dinilai Transparan, Aceh Utara Kembali Raih Opini WTP ke-11

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:53 WIB

LANA Desak Bupati Aceh Barat Transparan Soal Penggunaan Dividen Rp3 Miliar dari Bank Aceh Syariah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Perpanjang Masa Transisi Pascabencana, Pastikan Rehabilitasi Tuntas

Berita Terbaru