Disalahgunakan, Kota Serang Bakal Tertibkan Fungsi Kawasan Stadion

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:55 WIB

20229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DINKOPUKMPERINDAG Kota Serang, Wahyu Nurjamil saat diwawancarai wartawan di Satu Tempat Cafe dan Resto, Senin, (21/10/2024).

Kepala DINKOPUKMPERINDAG Kota Serang, Wahyu Nurjamil saat diwawancarai wartawan di Satu Tempat Cafe dan Resto, Senin, (21/10/2024).

TLii >> Kota Serang – Fasilitas di kawasan Stadion Maulana Yusuf Ciceri Kota Serang saat ini di salah fungsikan. Padahal dalam aturan kawasan stadion harusnya dijadikan fasilitas olahraga, bukan untuk lahan berjualan.

Kepala DINKOPUKMPERINDAG Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan pihaknya tengah membuat site plan kawasan stadion Maulana Yusuf Ciceri. Ini dilakukan untuk mengembalikan kawasan stadion kepada fungsinya.

Saat ini, lanjut Wahyu kawasan Stadion digunakan oleh pihak ketiga untuk berjualan. Padahal seharusnya ini dikelola oleh pemerintah untuk dijadikan sebagaimana mestinya agar tidak terjadi kesalahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan wahyu menyebut pihaknya akan melakukan penertiban kawasan stadion. Dimana nanti mereka yang menggunakan fasilitas tersebut akan dikenakan biaya sewa.

“Bahwa stadion itu harus dikembalikan kepada fungsinya terus juga harus melakukan grand design atau site plan keseluruhan yang ada di wilayah stadion dan juga melakukan penertiban terhadap aset-aset yang memang itu menjadi aset pemerintah daerah tapi diisi oleh pihak-pihak ketiga,” ujar Wahyu.

Wahyu menambahkan, saat ini melalui bidang Industri, Perdagangan, dan Koperasi (Indagkop) tengah melakukan pendataan.

“Sehingga ke depan para pedagang akan dilakukan penataan dikelola dengan baik sesuai ketentuan,” katanya.

Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur
Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker
Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas
Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan
Polres Pidie Jaya Beri Arahan dan Pembekalan Personel untuk Pengamanan TPS Pilchiksung 2025
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Razia Gabungan, TNI-Polri Turut Berperan Jaga Keamanan
Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru