Helmax Alex Desak Aparat Tangkap Pelaku Pengrusakan Baleho PAC GRIB JAYA Belawan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:50 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

12/10/2024

Belawan  Aksi pengrusakan baleho milik Pimpinan Anak Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (PAC GRIB JAYA) Kecamatan Medan Belawan oleh orang tak dikenal mendapat perhatian serius dari Helmax Alex Sebastian Tampubolon, SH., MH., Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Advokasi PAC GRIB JAYA Belawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya, Sabtu (12/10/2024), Helmax menyayangkan tindakan perusakan tersebut yang terjadi di Jalan Raya Pelabuhan Simpang Kampung Salam. Baleho PAC GRIB JAYA Belawan dirusak dengan cara dirobek, sebuah tindakan yang menurutnya melanggar Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan barang.

“Unsur-unsur dari tindak pidana Pasal 406 ayat (1) KUHP sangat jelas di sini, yakni siapa pun yang dengan sengaja dan melawan hukum merusak atau menghancurkan barang milik orang lain dapat diancam dengan pidana penjara hingga dua tahun delapan bulan atau denda,” ujar Helmax.

Ia juga berharap agar PAC GRIB JAYA Belawan tetap tenang dan tidak terpancing provokasi. “Mari kita jaga ketertiban menjelang Pilkada dengan cara yang beretika dan tidak mempertontonkan tindakan anarkis,” tambahnya.

Helmax meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus ini. “Kami berharap aparat segera menangkap pelaku agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Meskipun begitu, kami tetap menginstruksikan seluruh pengurus untuk tetap tenang,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Belawan menjelang pesta demokrasi yang akan datang. Tegasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Terima Penguatan Supervisi Pemasyarakatan dari Ombudsman RI di Kanwil Ditjenpas Sumut
Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya
Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:11 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:57 WIB

Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:53 WIB

Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:48 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri hingga Bangun Kepercayaan Publik

Berita Terbaru