Helmax Alex Desak Aparat Tangkap Pelaku Pengrusakan Baleho PAC GRIB JAYA Belawan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:50 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

12/10/2024

Belawan  Aksi pengrusakan baleho milik Pimpinan Anak Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (PAC GRIB JAYA) Kecamatan Medan Belawan oleh orang tak dikenal mendapat perhatian serius dari Helmax Alex Sebastian Tampubolon, SH., MH., Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Advokasi PAC GRIB JAYA Belawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya, Sabtu (12/10/2024), Helmax menyayangkan tindakan perusakan tersebut yang terjadi di Jalan Raya Pelabuhan Simpang Kampung Salam. Baleho PAC GRIB JAYA Belawan dirusak dengan cara dirobek, sebuah tindakan yang menurutnya melanggar Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan barang.

“Unsur-unsur dari tindak pidana Pasal 406 ayat (1) KUHP sangat jelas di sini, yakni siapa pun yang dengan sengaja dan melawan hukum merusak atau menghancurkan barang milik orang lain dapat diancam dengan pidana penjara hingga dua tahun delapan bulan atau denda,” ujar Helmax.

Ia juga berharap agar PAC GRIB JAYA Belawan tetap tenang dan tidak terpancing provokasi. “Mari kita jaga ketertiban menjelang Pilkada dengan cara yang beretika dan tidak mempertontonkan tindakan anarkis,” tambahnya.

Helmax meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus ini. “Kami berharap aparat segera menangkap pelaku agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Meskipun begitu, kami tetap menginstruksikan seluruh pengurus untuk tetap tenang,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Belawan menjelang pesta demokrasi yang akan datang. Tegasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Imigrasi Belawan Gelar Rakor TIMPORA Deli Serdang, Siapkan Transisi Wilayah Kerja ke Kualanamu
Operasi Gabungan, Imigrasi Belawan Perkuat Pengawasan Orang Asing di Hamparan Perak
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Gelar Fogging, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat Bebas Nyamuk
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dan Chosen Church Perth–Australia Gelar Ibadah Bersama untuk Pembinaan Spiritual
Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan
Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam
Kedeputian I KSP RI Tinjau Langsung Program Pembinaan dan Keamanan di Lapas Perempuan Medan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:50 WIB

10 SMK Aceh Utara Unjuk Karya di Milad Samudera Pasai ke-800, Produk Siswa Jadi Sorotan

Sabtu, 12 September 2026 - 23:38 WIB

800 Tahun Samudera Pasai, Disperindagkop UKM Aceh Utara Pamerkan Kekuatan Ekonomi Rakyat

Sabtu, 12 September 2026 - 23:21 WIB

Stan Kecamatan Lhoksukon Hidupkan Rasa dan Identitas Lokal di Milad 800 Tahun Samudera Pasai

Sabtu, 12 September 2026 - 23:12 WIB

Stan Tanah Pasir Angkat Jejak Tradisi: Dari Mata Cangkul, Kueh hingga Kanoet Tanoh

Sabtu, 12 September 2026 - 23:03 WIB

Ribuan Penonton Terpukau, Rapai Debus Sinar Pelita Hentak HUT Samudera Pasai ke-800 di Lapangan Landeng

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12 WIB

Meriahkan 8 Abad Samudera Pasai, Stand Perkim Tampilkan Jejak Pembangunan Aceh Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 21:28 WIB

Imigrasi Belawan Gelar Rakor TIMPORA Deli Serdang, Siapkan Transisi Wilayah Kerja ke Kualanamu

Sabtu, 12 September 2026 - 21:28 WIB

Pemko Langsa Kerahkan 2 Excavator, Bersihkan Tumpukan Kayu di Krueng Langsa

Berita Terbaru