Kesadaran Berkendara di Medan Masih Rendah, Penilangan Belum Berikan Efek Jera

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:34 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT SAT’LANTAS POLRESTABES MEDAN

10/10/2024

Medan, 10 Oktober 2024 Tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas di Kota Medan dinilai masih rendah. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah pelanggaran lalu lintas yang ditindak oleh Satlantas Polrestabes Medan. Penilangan langsung yang dilakukan di tempat pun belum memberikan efek jera yang signifikan bagi para pelanggar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Purba, melalui Baur Tilang, Aiptu Sondang Rianto Simanjuntak, menyampaikan kepada media bahwa kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang baik dan benar masih belum maksimal. “Kami masih banyak menemukan pengendara yang tidak mematuhi aturan, seperti melawan arus dan mengabaikan rambu-rambu lalu lintas. Ini sangat membahayakan, baik bagi mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Untuk menindak pelanggaran, pihak kepolisian melakukan penilangan di tempat dengan memberikan surat tilang dan nomor Briva. Sistem ini mempermudah pengendara dalam membayar denda secara langsung di Bank atau Indomaret, tanpa harus menunggu sidang di pengadilan. “Ini kita lakukan agar proses lebih cepat dan efisien,” tambah Aiptu Sondang.

Meski demikian, masih banyak kendaraan yang disita karena pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah saat dilakukan penilangan. Hingga hari ini, sekitar 70 unit sepeda motor masih berada di Kantor Satlantas Polrestabes Medan. “Beberapa kendaraan sudah lebih dari lima bulan disita, dan pemiliknya belum mengambil. Untuk pengambilan kendaraan, pemilik harus menunjukkan surat-surat lengkap seperti STNK dan BPKB serta bukti pembayaran denda tilang,” jelas Aiptu Sondang.

Salah satu pelanggar, TL (24), mengakui kesalahannya karena melawan arus. “Saya sadar tindakan saya salah dan bisa menyebabkan kecelakaan. Petugas memberikan saya surat tilang dan nomor Briva, lalu saya melakukan pembayaran di Bank,” kata TL saat dimintai keterangan.

Satlantas Polrestabes Medan berharap, dengan penindakan yang tegas dan sistem pembayaran yang lebih mudah, masyarakat akan lebih sadar dan patuh dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama. Pungkasnya.

Pewarta : Yeni Erikah

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Perkuat Sinergi, Laksanakan Koordinasi dan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Medan
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Entry Meeting Evaluasi ZI Menuju WBK/WBBM 2026
Karutan Labuhan Deli Eddy Junaedi: Pengelolaan Limbah Komitmen Jaga Lingkungan Rutan yang Bersih dan Sehat
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 37 Klien Pemasyarakatan
Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Oikumene, Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai
Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat
Sembunyi di Dalam Lemari, Pelaku Pencuri Dua HP di Cafe Pondok Melati Berhasil Diringkus Polsek Gunung Malela

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 23:35 WIB

Rutan Kelas I Medan Perkuat Sinergi, Laksanakan Koordinasi dan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Medan

Kamis, 23 April 2026 - 22:56 WIB

Karutan Labuhan Deli Eddy Junaedi: Pengelolaan Limbah Komitmen Jaga Lingkungan Rutan yang Bersih dan Sehat

Kamis, 23 April 2026 - 22:36 WIB

Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Kamis, 23 April 2026 - 22:24 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 37 Klien Pemasyarakatan

Kamis, 23 April 2026 - 22:17 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Oikumene, Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai

Kamis, 23 April 2026 - 21:56 WIB

Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat

Kamis, 23 April 2026 - 21:53 WIB

Sembunyi di Dalam Lemari, Pelaku Pencuri Dua HP di Cafe Pondok Melati Berhasil Diringkus Polsek Gunung Malela

Kamis, 23 April 2026 - 21:14 WIB

Bentuk Apresiasi Dedikasi, Lapas Tebing Tinggi Gelar Penyematan Pangkat untuk 36 Pegawai

Berita Terbaru