Mantan Pemain Timnas U-20 Jadi Tersangka Korupsi Proyek di UIN Sumatera Utara, Dan untuk saat ini Tersangka Di Tahan Di Lapas Kelas IIA Pancur Batu

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:34 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LAPAS KLS IIA  PANCUR BATU

11/10/2024

Medan, Mantan pemain Timnas Indonesia U-20 berinisial IR (36) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Tuntungan. Proyek yang dimaksud adalah rehabilitasi tembok pagar dan pembangunan gapura UIN SU tahun anggaran 2020, yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp795 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IR, yang pernah membela Timnas Indonesia pada tahun 2005 di bawah pelatih Piter White dan Alhadad, diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan, IR berperan sebagai pihak yang menyediakan pekerjaan untuk proyek pembangunan gapura tersebut. Jaksa menegaskan bahwa IR tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati, sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp365 juta.

“Modus tersangka adalah tidak melaksanakan kegiatan sesuai kontrak,” ungkap Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancur Batu, Yus Iman Mawardin Harefa, Kamis (10/10/24).

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya tersangka lain, Yus menyatakan bahwa pihaknya masih memeriksa IR lebih lanjut. “Kita periksa dulu, masih belum tahu apakah akan ada tersangka lainnya,” ujarnya.

IR ditangkap di rumahnya di Kota Tangerang, Banten, oleh tim gabungan dari Cabjari Pancur Batu dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan pada Jumat (4/10/24). Saat penangkapan, IR tidak memberikan perlawanan dan bersikap kooperatif. Ia kini ditahan di Lapas Kelas IIA Pancur Batu selama 20 hari ke depan untuk memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar panjang korupsi proyek infrastruktur yang menggerus keuangan negara, dan Kejaksaan Negeri berharap agar proses hukum dapat berjalan lancar demi menuntaskan kasus tersebut. Tegasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Imigrasi Belawan Gelar Rakor TIMPORA Deli Serdang, Siapkan Transisi Wilayah Kerja ke Kualanamu
Operasi Gabungan, Imigrasi Belawan Perkuat Pengawasan Orang Asing di Hamparan Perak
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Gelar Fogging, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat Bebas Nyamuk
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dan Chosen Church Perth–Australia Gelar Ibadah Bersama untuk Pembinaan Spiritual
Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan
Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam
Kedeputian I KSP RI Tinjau Langsung Program Pembinaan dan Keamanan di Lapas Perempuan Medan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:50 WIB

10 SMK Aceh Utara Unjuk Karya di Milad Samudera Pasai ke-800, Produk Siswa Jadi Sorotan

Sabtu, 12 September 2026 - 23:38 WIB

800 Tahun Samudera Pasai, Disperindagkop UKM Aceh Utara Pamerkan Kekuatan Ekonomi Rakyat

Sabtu, 12 September 2026 - 23:21 WIB

Stan Kecamatan Lhoksukon Hidupkan Rasa dan Identitas Lokal di Milad 800 Tahun Samudera Pasai

Sabtu, 12 September 2026 - 23:12 WIB

Stan Tanah Pasir Angkat Jejak Tradisi: Dari Mata Cangkul, Kueh hingga Kanoet Tanoh

Sabtu, 12 September 2026 - 23:03 WIB

Ribuan Penonton Terpukau, Rapai Debus Sinar Pelita Hentak HUT Samudera Pasai ke-800 di Lapangan Landeng

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12 WIB

Meriahkan 8 Abad Samudera Pasai, Stand Perkim Tampilkan Jejak Pembangunan Aceh Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 21:28 WIB

Imigrasi Belawan Gelar Rakor TIMPORA Deli Serdang, Siapkan Transisi Wilayah Kerja ke Kualanamu

Sabtu, 12 September 2026 - 21:28 WIB

Pemko Langsa Kerahkan 2 Excavator, Bersihkan Tumpukan Kayu di Krueng Langsa

Berita Terbaru