Pj Gubernur Sumut Akan Tindak Tegas ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada 2024

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:56 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Sumut Akan Tindak Tegas ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada 2024

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

24/10/2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Medan, 23 Oktober 2024  Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak bersikap netral dalam Pilkada serentak tahun 2024. Hal ini disampaikannya dalam acara Deklarasi Netralitas ASN se-Sumut yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, pada Rabu (23/10/24)

“Saya selaku Penjabat Gubernur akan memberikan sanksi tegas pada ASN yang tidak netral,” tegas Fatoni. Ia juga menambahkan bahwa dirinya telah mengeluarkan Surat Edaran terkait netralitas ASN sejak 11 Juli 2024. Fatoni memastikan, jika ada ASN yang terbukti melanggar netralitas, pihaknya akan segera menindak.

Lebih lanjut, Fatoni mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga netralitas ASN, yang menurutnya sangat penting untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah Sumut. “Bupati dan Walikota diharapkan bisa menjalankan peran mereka dengan baik dalam menjaga netralitas ASN. Kondusivitas daerah kita harus dijaga, termasuk di dunia maya,” ujarnya.

Dalam acara deklarasi ini, sejumlah poin penting disampaikan terkait larangan bagi ASN selama Pilkada. ASN dilarang hadir dalam deklarasi calon kepala daerah, menjadi panitia kampanye, mengenakan atribut ASN saat mengikuti kampanye, menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye, menghadiri acara partai politik, serta menunjukkan dukungan terhadap calon independen.

Fatoni menekankan bahwa netralitas ASN merupakan tanggung jawab besar yang diatur dalam undang-undang demi memastikan Pilkada berjalan dengan baik, transparan, dan demokratis.

Deklarasi ini juga disambut baik oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana. Ia menyebut deklarasi yang diinisiasi Pj Gubernur Sumut sebagai langkah terobosan untuk memastikan netralitas ASN di Pemprov Sumut. “Deklarasi ini akan menjadi legitimasi bahwa ASN sudah berkomitmen untuk netral dalam Pilkada,” katanya.

Acara Deklarasi Netralitas ASN dihadiri oleh ASN se-Sumut, Pangdam I/Bukit Barisan Mochamad Hasan, Kajati Sumut Idianto, serta sejumlah kepala OPD Pemprov Sumut.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa
Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:13 WIB

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:02 WIB

Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terbaru