Terduga Pelecehan dan Pemerkosaan terhadap anak diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan.

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:55 WIB

20151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelecehan dan Pemerkosaan terhadap anak diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan.

Terduga Pelecehan dan Pemerkosaan terhadap anak diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan.

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamanan seorang terduga pelaku pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., membenarkan hal tersebut.

Terduga Pelecehan dan Pemerkosaan terhadap anak diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan.

“Terduga pelaku seorang pria berinisial SZ (59) merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) warga Aceh Selatan diduga telah melakukan Tindak Pidana Pelecehan dan Pemerkosaan terhadap 2 orang korban bukan nama asli yaitu Mawar (6) dan Melati (7) yang masih duduk dibang Sekolah Dasar. SZ ditangkap pada hari Rabu 16 Oktober 2024 sekira pukul 17.00 wib” Terang Fajriadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa Pelecehan tersebut terjadi pada Sabtu 5 Oktober 2024 sekira pukul 12.00 wib di salah satu Gampong/Desa di Aceh Selatan.

Terduga Pelecehan dan Pemerkosaan terhadap anak diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan.

Setelah menerima laporan dari Pihak korban, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/124/X/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan/Polda Aceh tanggal 16 Oktober 2024, Tim Unit PPA melakukan penyelidikan.Kemudian pada hari itu juga sekira pukul 17.00 wib, Tim PPA mendapat informasi bahwa pelaku SZ sedang ada di sekitaran Aceh Selatan. Selanjutnya Tim Unit IV PPA dipimpin Kasat Reskrim menuju ke tempat pelaku hingga akirnya berhasil melakukan tindakan Kepolisian berupa penangkapan terhadap terduga pelaku dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Aceh Selatan guna proses Hukum lebih lanjut.Untuk pelaku diduga melanggar Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pelecehan dan Pemerkosaan terhadap anak.

 

“Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap korban dan keluarga .” pungkas Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Inspektorat Aceh Tenggara Turun Gunung! Audit Dana Desa Rambung Teldak Usai Laporan Masyarakat Mangkrak di Kejari
Kodim 0113/Gayo Lues Gelar Sosialisasi Terpadu TWP AD, Dorong Prajurit Wujudkan Kepemilikan Rumah Sendiri
Kepastian Masa Depan Kota: Kanwil Kemenkum Sumut Kawal Ranperda Tata Ruang Tebing Tinggi 20 Tahun ke Depan
Polres Pematangsiantar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus ,Pencurian,Penggelapan,Penadahan Ranmor dan Peredaran Narkoba
Korban Kebakaran di Peukan Bada Terima Bantuan Masa Panik dari Dinas Sosial Aceh
Sinergi Pertanian dan Peternakan: Yonif TP 855/Raksaka Dharma Kolaborasikan Pembukaan Lahan Pertanian dan Budidaya Perikanan untuk Ketahanan Pangan Nasional
SMKN Trienggadeng Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Wujudkan Pembelajaran Berbasis Karakter
Wagub Aceh Fadhlullah Tinjau Kesiapan Arena MTQ ke-37 di Pidie Jaya

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:37 WIB

Inspektorat Aceh Tenggara Turun Gunung! Audit Dana Desa Rambung Teldak Usai Laporan Masyarakat Mangkrak di Kejari

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Kodim 0113/Gayo Lues Gelar Sosialisasi Terpadu TWP AD, Dorong Prajurit Wujudkan Kepemilikan Rumah Sendiri

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Kepastian Masa Depan Kota: Kanwil Kemenkum Sumut Kawal Ranperda Tata Ruang Tebing Tinggi 20 Tahun ke Depan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Polres Pematangsiantar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus ,Pencurian,Penggelapan,Penadahan Ranmor dan Peredaran Narkoba

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:19 WIB

Korban Kebakaran di Peukan Bada Terima Bantuan Masa Panik dari Dinas Sosial Aceh

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:53 WIB

SMKN Trienggadeng Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Wujudkan Pembelajaran Berbasis Karakter

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Wagub Aceh Fadhlullah Tinjau Kesiapan Arena MTQ ke-37 di Pidie Jaya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:20 WIB

Bapas Palangka Raya Dampingi Anak Berhadapan dengan Hukum di Polres Kapuas

Berita Terbaru