Polres Simalungun Tangkap Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Sidamanik

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 20:44 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Simalungun, Sumatera Utara – Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) dengan mengamankan seorang pelaku pungli berinisial TS di kawasan wisata kebun teh Sidamanik pada Selasa (5/11/2024). Penangkapan ini dilakukan setelah Polres Simalungun menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pungli di area tersebut.

Pada Minggu (27/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, informasi mengenai dugaan pungli di area perkebunan teh Sidamanik beredar di media sosial dan media online. Mendapat laporan tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., langsung memerintahkan Kapolsek Sidamanik untuk melakukan pencarian terhadap pelaku.

Kapolsek Sidamanik AKP Sathar Tampubolon, bersama personelnya langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pria yang diduga melakukan pungli. Namun, pelaku tidak ditemukan di kediamannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Selasa (5/11/2024) pagi, personel Polsek Sidamanik kembali melakukan pencarian dan berhasil mengamankan TS di kawasan wisata kebun teh Sidamanik.

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Kapolres Simalungun setelah menerima laporan masyarakat tentang adanya praktik pungli yang meresahkan,” jelas Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.

Polres Simalungun dalam menangani kasus ini menerapkan pendekatan yang humanis namun tetap profesional. Pelaku yang diamankan telah membuat pernyataan tertulis di atas materai dan telah memohon maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Kami mengutamakan pendekatan persuasif sambil tetap menegakkan hukum. Tujuan kami bukan semata-mata menghukum, tetapi juga membina agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah AKP Tampubolon.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Sidamanik telah mengintensifkan patroli di kawasan wisata kebun teh. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dan upaya menjaga keamanan pengunjung.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan patroli rutin untuk memastikan tidak ada lagi praktik pungli di wilayah kami. Keamanan dan kenyamanan wisatawan adalah prioritas,” tegas AKP Tampubolon.

Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif. Warga dapat melaporkan setiap tindak kejahatan atau pelanggaran hukum melalui Call Center: 110 (Polri), Kantor polisi terdekat, Media sosial resmi Polres Simalungun.

“Keberhasilan penegakan hukum tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” tutup AKP Verry Purba.

Tindakan tegas namun humanis ini membuktikan komitmen Polri dalam Memberantas praktik pungli, Menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan, Meningkatkan kepercayaan masyarakat, Menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun.

Keberhasilan penindakan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri terus berupaya menjadi institusi yang profesional, modern, dan terpercaya dalam melayani dan melindungi masyarakat.

Berita Terkait

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”
Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Mengenal Lebih Dekat Bapas Kelas I Medan, Bersama Melayani dan Mengabdi
Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut
Lapas Pemuda Kelas III Langkat: Tempat Belajar, Berkarya, dan Menyiapkan Diri Kembali ke Masyarakat
Kalapas Tebing Tinggi: Kepatuhan Tata Tertib Kunci Ciptakan Lapas yang Aman dan Kondusif
Imigrasi Sumut Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi pada Pelayanan Dan Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 08:29 WIB

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”

Rabu, 2 September 2026 - 06:41 WIB

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung

Rabu, 2 September 2026 - 04:53 WIB

Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran

Rabu, 2 September 2026 - 04:37 WIB

Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 21:45 WIB

Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 20:27 WIB

Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong

Berita Terbaru