Polrestabes Medan Tangkap Sembilan Bandit Curanmor, Tiga Diantaranya Ditembak

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 2 November 2024 - 19:32 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAPOLRESTABES MEDAN

02/11/2024

Medan Tim Resmob/Tekab Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Medan, Sumatera Utara. Dari sembilan tersangka yang ditangkap, tiga di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat proses pengembangan kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang ditembak adalah DS (40), warga Jalan Karya Wisata, Medan Johor; RAS alias Gelek (26), warga Tembung, Percut Sei Tuan; dan EJ alias Neglong (48), warga Batang Kuis. Sementara enam tersangka lainnya, yaitu E alias Ewin (39), S alias Adi (51), MIP (38), YS alias Yosafat (28), BS (31), dan RMR (22), diamankan tanpa perlawanan.

“Hasil interogasi menunjukkan bahwa DS adalah otak dari pencurian becak bermotor (betor) di Jalan Karya Bakti, Medan Johor, pada 24 Januari 2024. Ia beraksi bersama B (yang kini berada di Rutan Tanjung Gusta) dan RMN yang berperan sebagai penjual barang curian kepada penadah,” ungkap Kombes Pol Gidion.

Kapolrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku tindak kejahatan di wilayah Medan, khususnya dalam kasus 3C (curas, curat, dan curanmor). “Satreskrim Polrestabes Medan akan terus bergerak cepat dan memberikan tindakan tegas bagi para pelaku yang berupaya meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Dalam aksinya, para pelaku diketahui kerap menyasar rumah kosong dan mencuri kendaraan bermotor yang ditinggalkan pemiliknya. Berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian besar pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Deddy Pratama Ginting, salah seorang korban yang berhasil mendapatkan kembali sepeda motornya, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian. “Saya berterima kasih kepada Kapolrestabes Medan dan timnya yang sudah berhasil menangkap pelaku dan mengembalikan sepeda motor saya,” ujarnya.

Polrestabes Medan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Medan dengan tindakan yang cepat dan tegas terhadap para pelaku kejahatan.tegasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Imigrasi Belawan Gelar Rakor TIMPORA Deli Serdang, Siapkan Transisi Wilayah Kerja ke Kualanamu
Operasi Gabungan, Imigrasi Belawan Perkuat Pengawasan Orang Asing di Hamparan Perak
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Gelar Fogging, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat Bebas Nyamuk
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dan Chosen Church Perth–Australia Gelar Ibadah Bersama untuk Pembinaan Spiritual
Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan
Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam
Kedeputian I KSP RI Tinjau Langsung Program Pembinaan dan Keamanan di Lapas Perempuan Medan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:50 WIB

10 SMK Aceh Utara Unjuk Karya di Milad Samudera Pasai ke-800, Produk Siswa Jadi Sorotan

Sabtu, 12 September 2026 - 23:38 WIB

800 Tahun Samudera Pasai, Disperindagkop UKM Aceh Utara Pamerkan Kekuatan Ekonomi Rakyat

Sabtu, 12 September 2026 - 23:21 WIB

Stan Kecamatan Lhoksukon Hidupkan Rasa dan Identitas Lokal di Milad 800 Tahun Samudera Pasai

Sabtu, 12 September 2026 - 23:12 WIB

Stan Tanah Pasir Angkat Jejak Tradisi: Dari Mata Cangkul, Kueh hingga Kanoet Tanoh

Sabtu, 12 September 2026 - 23:03 WIB

Ribuan Penonton Terpukau, Rapai Debus Sinar Pelita Hentak HUT Samudera Pasai ke-800 di Lapangan Landeng

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12 WIB

Meriahkan 8 Abad Samudera Pasai, Stand Perkim Tampilkan Jejak Pembangunan Aceh Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 21:28 WIB

Imigrasi Belawan Gelar Rakor TIMPORA Deli Serdang, Siapkan Transisi Wilayah Kerja ke Kualanamu

Sabtu, 12 September 2026 - 21:28 WIB

Pemko Langsa Kerahkan 2 Excavator, Bersihkan Tumpukan Kayu di Krueng Langsa

Berita Terbaru