Polsek Pamona Selatan Berhasil Amankan 17,67 Gram Sabu, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 30 November 2024 - 22:11 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Poso Sulteng-Sebagai wujud dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo yang menitikberatkan pada pemberantasan narkoba, Polsek Pamona Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika.

Pada Jumat (29/11/2024), Polsek Pamona Selatan berhasil mengamankan seorang terduga pembawa narkotika jenis sabu setelah menerima laporan terkait aktivitas mencurigakan. Terduga pelaku, S alias D, diketahui berasal dari Kelurahan Kayumalue, Palu, dan ditemukan berada di wilayah Pamona Selatan (Pendolo) dengan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis sabu.

Informasi ini diperoleh melalui pengembangan Polsek Lore Selatan yang kemudian berkoordinasi dengan Tim Polsek Pamona Selatan. Dalam penyelidikan lebih lanjut, ditemukan barang bukti sabu seberat 17,67 gram yang dititipkan oleh terduga pelaku kepada seorang pria berinisial SM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pukul 20.30 Wita, tim berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa:

  • Satu paket sabu berukuran sedang dengan berat bruto 17,67 gram.
  • Satu unit handphone warna hitam (detail IMEI dan nomor SIM masih dalam penyelidikan).
  • Satu set alat hisap sabu (bong).
  • Dua buah korek gas.

Kasus ini telah dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso untuk penanganan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Poso AKBP Arthur Sameaputty menyatakan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo melalui program Asta Cita.

“Kami akan terus memperkuat koordinasi antarunit dan memastikan pelaku peredaran narkoba mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas AKBP Arthur.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari bahaya narkoba. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Poso.

Melalui upaya sinergis antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan pemberantasan narkotika dapat berjalan efektif dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif.

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Tim Cobra Polres Karo Tindak Pelaku Pungli di Kawasan Objek Wisata Air Panas Sidebu Debu, Tiga Tersangka Ditahan
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu 
Kapolda Aceh Berikan Penghargaan atas Jasa Almarhum Pratu Galuh Nugraha
Kapolda Aceh Sebut Pemasok Cartridge Mengandung Etomidate dalam Kasus Narkotika di Bireuen Kini Masuk DPO

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Bupati Aceh Utara Bersama KKP Lepas Ribuan Bibit Kerapu di Gampong Lancok

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

KKP Serahkan Ekskavator untuk Aceh Utara, Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Atensi Keluhan Warga Dusun Suka Mulia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bupati Aceh Utara Sambut Kedatangan Wakil Presiden Gibran di Bandara Malikussaleh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Polres Lhokseumawe Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor, JS Masih Dalam Pengejaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Keuangan Daerah Dinilai Transparan, Aceh Utara Kembali Raih Opini WTP ke-11

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:53 WIB

LANA Desak Bupati Aceh Barat Transparan Soal Penggunaan Dividen Rp3 Miliar dari Bank Aceh Syariah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Perpanjang Masa Transisi Pascabencana, Pastikan Rehabilitasi Tuntas

Berita Terbaru