Satreskrim Polres Aceh Selatan selidiki kasus Pencurian dengan memecahkan kaca mobil.

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 12:42 WIB

20312 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Aceh Selatan selidiki kasus Pencurian dengan memecahkan kaca mobil.

Satreskrim Polres Aceh Selatan selidiki kasus Pencurian dengan memecahkan kaca mobil.

TIMELINES INEWS  Tapaktuan – Pihak Kepolisian Polres Aceh Selatan Polda Aceh pada hari Rabu 6 November 2024 menerima laporan tentang terjadinya dugaan tindak pidana Pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil yang terjadi di depan rumah warga di Jalan Nyak Adam Kamil (depan Pendopo Bupati) Kecamatan Tapaktuan Aceh selatan.

Satreskrim Polres Aceh Selatan selidiki kasus Pencurian dengan memecahkan kaca mobil.

Kapolres Aceh Selatan Polda Aceh AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi,S.H membenarkan kejadian tersebut dan kasus tersebut kini dalam penyelidikan untuk mengungkap pelakunya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/133/XI/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan/Polda Aceh tanggal 6 November 2024, tentang dugaan telah terjadinya Tindak Pidana Pencurian, kami masih mendalami kasus ini ,dimana anggota reskrim sudah memintai keterangan kepada korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara,”Kata Fajriadi pada Kamis (7/11/2024)

Satreskrim Polres Aceh Selatan selidiki kasus Pencurian dengan memecahkan kaca mobil.

Kasat Reskrim juga menuturkan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 Wib di jalan Nyak Adam Kamil Tapaktuan yang menimpa korban AD (50) warga Gampong Krueng Luas Kecamatan Trumon Timur. Korban yang belum lama melakukan penarikan uang di Bank Aceh Cabang Tapaktuan sebesar Rp 60.000.000,-(Enam Puluh Juta Rupiah) berkendara mobil menuju arah Pendopo Bupati, namun saat didepan Kantor kejaksaan korban dipanggil oleh kawannya, kemudian korban memarkirkan mobil dipinggir jalan depan rumah warga, lalu korban masuk dan menjumpai kawannya, sewaktu tiba di teras Kantor kejaksaan korban di ingatkan oleh Satpam agar membawa KTP dan ternyata KTP korban tertinggal didalam mobil.Saat ingin mengambil KTP yang ada dalam mobil itulah korban melihat kaca mobilnya sudah pecah,setelah diperiksa oleh korban bahwa Uang yang baru di tarik dari Bank Aceh tersebut sudah tidak ada lagi beserta 2 (Dua) buah Tas kecil yang berisi 2 (Dua) Lembar Kwitansi,2 (Dua) lembar Bpkb,buku catatan kerja dan Uang lebih kurang Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).

Atas kejadian tersebut Korban langsung melaporkan ke Polres Aceh Selatan.

 

Dengan adanya kejadian ini Kasat Reskrim menghimbau kepada warga agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan pastikan bahwa kendaraan dalam keadaan aman terutama sedang membawa barang berharga atau uang tunai karena menjadi bahan incaran.

Berita Terkait

SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Polres Pidie Jaya Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Rakor Lintas Sektoral Ops Keselamatan Seulawah 2026
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Resmi Lantik 13 Pegawai
Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan
Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib
Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:01 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:55 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Dokter Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Tata Cara Minum Obat yang Benar

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:40 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Implementasikan Arahan Presiden & 15 Program Aksi Menteri Imipas Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Kerja Sama Dapur Sehat MBG

Senin, 26 Januari 2026 - 14:38 WIB

Cegah Pelanggaran Disiplin, Kalapas Narkotika Samarinda Sampaikan Larangan Judi Online Beserta Sanksinya

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:35 WIB

Bangun Soliditas Dan Hidup Sehat, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Jalan Santai Bersama

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:58 WIB

Dukung Konservasi Sumber Air, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Jajaran Bersihkan Area Sekitar Lapas

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:51 WIB

Dorong Pembinaan Berbasis Vokasi, Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Koordinasi dengan BPVP Samarinda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB