Tiga ASN Gayo Lues Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rekrutmen PPPK

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 13:46 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Blangkejeren — Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues resmi menetapkan tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Gayo Lues. Penetapan ini dilakukan pada Rabu, 13 November 2024, di Kantor Kejari Gayo Lues.

Ketiga tersangka berinisial M, B, dan K masing-masing memiliki peran kunci dalam pelaksanaan rekrutmen PPPK tersebut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

M adalah Kepala Bidang Manajemen Kepegawaian di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gayo Lues periode 2018-2023 sekaligus Ketua Panitia rekrutmen PPPK di Dinas Pendidikan.

B merupakan staf di Dinas Pendidikan Gayo Lues dan bertugas sebagai operator Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Profesi Berkelanjutan (SIM PKB).

K adalah staf di Dinas Pendidikan yang telah bertugas sejak 2017.

Penyidik menjerat ketiganya dengan Pasal 12 huruf (e) dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Modus Korupsi dan Dampaknya

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengadukan adanya pungutan liar dalam proses penerimaan PPPK. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa sejumlah peserta seleksi PPPK Formasi Guru di Kabupaten Gayo Lues harus menyerahkan uang sebesar Rp10 juta kepada oknum tertentu agar dapat diloloskan. Banyak dari mereka yang terpaksa berhutang atau menjual harta benda demi peluang diterima sebagai pegawai pemerintah.

“Para tersangka diduga memanfaatkan posisi mereka untuk memperoleh keuntungan pribadi, dengan cara meminta sejumlah uang dari peserta seleksi yang ingin diloloskan,” ujar Kepala Kejari Gayo Lues.

Perbuatan para tersangka dinilai telah meresahkan masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses penerimaan pegawai di lingkungan pemerintah. Praktik korupsi ini juga dianggap merugikan para pegawai honorer yang telah lama mengabdi, serta menurunkan kualitas sumber daya manusia yang direkrut melalui cara-cara yang tidak sah.

Penahanan dan Langkah Lanjutan

Ketiga tersangka kini ditahan selama 20 hari di Lapas Klas IIB Blangkejeren, terhitung hingga 2 Desember 2024. Proses penyidikan akan segera diselesaikan agar kasus ini dapat dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama bagi masyarakat yang mengharapkan proses rekrutmen yang adil dan transparan di lingkungan pemerintahan. Kejari Gayo Lues berjanji akan menuntaskan penyidikan dan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam praktik korupsi ini. (red).

Berita Terkait

GEKRA 2026 Hadirkan Pangan Murah, Layanan Publik, dan Penguatan UMKM di Aceh Besar
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
LANA Libatkan Kejaksaan Awasi MBG di Aceh Barat, Dorong Transparansi Penggunaan Anggaran Negara
SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha
Gerak Ceria, Pikiran Bahagia: Mahasiswa Psikologi IAIN Langsa Pulihkan Semangat Lansia Pascabanjir
Ribuan Warga Tumpah Ruah, Ayah Wa dan Tarmizi Payang Lepas Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1448 H
Tragedi Tambang Emas Aceh Jaya, LANA Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Ribuan Warga Tumpah Ruah, Semarak Muharram 1448 H Gema Syiar Islam dan Kepedulian Sosial di Aceh Utara

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:05 WIB

Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:08 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:52 WIB

14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:12 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:29 WIB

Dari Masjid Jamik ke Stadion PJKA, Pelindo Regional 1 Rayakan 1 Muharram 1448 H Bersama Masyarakat Medan Utara

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

“Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut”

Berita Terbaru

ACEH

SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:23 WIB