Wakil Menteri Hukum Dorong Suncang “Ciptakan Hukum yang Berdaya Guna Dan Berkeadilan”

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 19:45 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KANWIL KEMENKUMHAM

06/11/2024

Medan Wakil Menteri Hukum Prof. Eddy O.S. Hiariej menekankan peran strategis Perancang Peraturan Perundang-undangan (Suncang) dalam pembentukan hukum nasional yang ideal dan berdaya guna. Hal ini disampaikan dalam kegiatan penguatan perancang peraturan perundang-undangan yang digelar secara daring pada Rabu (6/11/24) dari Ruang Sahardjo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, serta sejumlah fungsional perancang peraturan perundang-undangan. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Hukum dan HAM mengarahkan agar setiap peraturan disusun dengan memperhatikan substansi hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

“Perancang peraturan adalah garda terdepan dalam menciptakan norma yang ideal,” kata Prof. Eddy. “Ciptakan hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, tetapi tetap sejalan dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.” Ia juga menekankan bahwa substansi hukum harus diperhatikan secara mendalam agar sesuai dengan asas-asas keadilan, kepastian hukum, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Prof. Eddy juga membahas rencana penambahan program khusus bagi tenaga fungsional Suncang di Politeknik Pengayoman BPSDM. Program ini diharapkan memperkuat kapasitas perancang, terutama dalam menyusun regulasi yang sesuai kebutuhan daerah dan berlandaskan teori hukum. “Kehadiran Suncang di daerah sangat penting, karena mereka berperan dalam menciptakan aturan yang responsif terhadap kebutuhan lokal,” ujarnya.

Menurutnya, setiap peraturan daerah harus tunduk pada asas hierarki hukum yang mengharuskan aturan di bawahnya tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya, termasuk dengan peraturan KUHP. Ia mengingatkan bahwa dalam menyusun aturan daerah, penting untuk memperhatikan ketentuan yang lebih tinggi agar tidak terjadi benturan hukum. “Pastikan bahwa setiap aturan yang diusulkan sudah mengacu pada undang-undang yang lebih tinggi. Ini penting agar hukum berjalan harmonis,” tambahnya.

Secara yuridis, proses pembentukan peraturan di Indonesia mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang menetapkan bahwa aturan harus sesuai dengan prinsip hierarki hukum dan substansi yang kuat. Aturan yang baik akan memperkuat sistem hukum nasional dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

Di akhir arahannya, Prof. Eddy berharap kegiatan ini mampu menciptakan aturan hukum yang tidak hanya kuat secara substansi, tetapi juga adil, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Tegasnya.

Sumber : Humas Kanwil Kemenkumham Sumut

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Imigrasi Belawan Gelar Rakor TIMPORA Deli Serdang, Siapkan Transisi Wilayah Kerja ke Kualanamu
Operasi Gabungan, Imigrasi Belawan Perkuat Pengawasan Orang Asing di Hamparan Perak
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Gelar Fogging, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat Bebas Nyamuk
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dan Chosen Church Perth–Australia Gelar Ibadah Bersama untuk Pembinaan Spiritual
Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan
Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam
Kedeputian I KSP RI Tinjau Langsung Program Pembinaan dan Keamanan di Lapas Perempuan Medan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:50 WIB

10 SMK Aceh Utara Unjuk Karya di Milad Samudera Pasai ke-800, Produk Siswa Jadi Sorotan

Sabtu, 12 September 2026 - 23:38 WIB

800 Tahun Samudera Pasai, Disperindagkop UKM Aceh Utara Pamerkan Kekuatan Ekonomi Rakyat

Sabtu, 12 September 2026 - 23:21 WIB

Stan Kecamatan Lhoksukon Hidupkan Rasa dan Identitas Lokal di Milad 800 Tahun Samudera Pasai

Sabtu, 12 September 2026 - 23:12 WIB

Stan Tanah Pasir Angkat Jejak Tradisi: Dari Mata Cangkul, Kueh hingga Kanoet Tanoh

Sabtu, 12 September 2026 - 23:03 WIB

Ribuan Penonton Terpukau, Rapai Debus Sinar Pelita Hentak HUT Samudera Pasai ke-800 di Lapangan Landeng

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12 WIB

Meriahkan 8 Abad Samudera Pasai, Stand Perkim Tampilkan Jejak Pembangunan Aceh Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 21:28 WIB

Imigrasi Belawan Gelar Rakor TIMPORA Deli Serdang, Siapkan Transisi Wilayah Kerja ke Kualanamu

Sabtu, 12 September 2026 - 21:28 WIB

Pemko Langsa Kerahkan 2 Excavator, Bersihkan Tumpukan Kayu di Krueng Langsa

Berita Terbaru