Jaksa Sidangkan Kasus Korupsi Penerimaan PPPK 2022 di Gayo Lues

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:00 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Banda Aceh, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gayo Lues menggelar sidang perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun anggaran 2022.

Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (19/12/2024), pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menyeret tiga terdakwa yang diduga terlibat dalam penyimpangan proses penerimaan PPPK. Ketiganya adalah M, mantan Kepala Bidang Manajemen Kepegawaian BKPSDM Gayo Lues (2018–2023), yang bertindak sebagai ketua panitia penerimaan; B, seorang ASN sekaligus operator aplikasi SIM PKB di Dinas Pendidikan; serta K, staf Dinas Pendidikan sejak 2017.

Mereka didakwa melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12B, dan Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dalam sidang tersebut, JPU menghadirkan delapan saksi untuk memberikan keterangan. Namun, hanya lima saksi yang hadir, yaitu:

1. Drs. Jamaluddin, M.Pd, Kepala BKPSDM Kabupaten Gayo Lues.

2. Mawardi, Guru PPPK di SMP Negeri 1 Blangjerango.

3. Dahlia Santi, S.Pd, Guru PPPK di SD Negeri 1 Tripe Jaya.

4. Bani Sadar, S.Pd, Guru PPPK di SD Negeri 8 Blangkejeren.

5. Umi Kalsum Y, S.Pd, Guru PPPK.

Fakta Persidangan
Dalam keterangan yang disampaikan, saksi-saksi membeberkan dugaan adanya manipulasi dalam penerimaan PPPK formasi guru. Proses penerimaan tersebut diduga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga merugikan keuangan negara dan mencederai integritas penerimaan ASN.

Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim berlangsung selama beberapa jam, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Jaksa juga mengajukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para terdakwa.

Komitmen Penegakan Hukum Kejaksaan Negeri Gayo Lues menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di sektor pelayanan publik seperti penerimaan PPPK. “Kami akan terus memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues dalam pernyataan tertulisnya.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Masyarakat berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil, sehingga memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi pelajaran bagi instansi lainnya.

Reporter: [Arjuna]

Berita Terkait

LANA: Jangan Bangun Opini, Akui Lemahnya Pengawalan Dana TKD di Aceh Barat
22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas
TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako
Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah
Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan
Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU
Jalan Provinsi Muara Situlen–Gelombang Aceh Tenggara Terancam Putus Akibat Banjir
Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:47 WIB

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

Rabu, 22 April 2026 - 11:49 WIB

Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung

Rabu, 22 April 2026 - 11:27 WIB

Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

PT Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa

Rabu, 22 April 2026 - 09:02 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Entry Meeting Bersama Itjen dalam Rangka Evaluasi Zona Integritas WBBM Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 08:44 WIB

Haji 2026: Imigrasi Sumut Sukses Kawal Kloter Pertama Embarkasi Medan

Selasa, 21 April 2026 - 22:19 WIB

Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan

Selasa, 21 April 2026 - 21:08 WIB

Hari Kartini 2026, Pelindo Regional 1 Perkuat Program Pengembangan Kepemimpinan Perempuan

Berita Terbaru