Masyarakat Kota Langsa Dihimbau Tidak Lakukan Kegiatan Hura-hura Saat Malam Pergantian Tahun

Zul

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2024 - 20:33 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa dalam himbauannya kepada masyarakat pada malam pergantian tahun (Foto : Istimewa)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Langsa mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan hura-hura yang bertentangan dengan Syariat Islam dalam menyambut malam pergantian tahun baru 2025 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Kamaruzzaman, SH.I bahwa diminta kepada seluruh masyarakat Kota Langsa untuk tidak melakukan kegiatan seperti meniup terompet, membakar mercon, pesta musik, balap-balapan kendaraan dan hura-hura pada malam pergantian tahun nantinya.

“Mari kita sambut malam tahun baru dengan kegiatan yang positif dalam balutan Syariat Islam seperti pelaksanaan zikir dan doa bersama, yang Insyaallah dapat membawa manfaat untuk bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT,” kata Kamaruzzaman, kepada Awak Media pada Sabtu (28/12/2024).

Dirinya juga berpesan kepada para pedagang agar tidak memperjual belikan petasan maupun terompet serta pengelola tempat hiburan seperti karoeke dan lainnya harus menghentikan aktivitas secara total pada malam pergantian tahun baru.

“Para orang tua diharapkan untuk dapat menjaga putra-putrinya supaya tidak keluar malam dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Syariat Islam. Semua ini merupakan seruan bersama yang telah disepakati oleh Forkompinda Kota Langsa, dan bagi siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Kamaruzzaman.

Berita Terkait

Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Momentum Mengenang Damai Aceh dan Merawat Identitas
PT Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 di Medan
Penggerebekan di Medan Labuhan, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Jaringan Peredaran Sabu
Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap Wanita di Gang Buntu
Anggaran Berubah, Beban Meningkat, Perubahan APBD Toba 2026 Patut Dikaji Secara Mendalam
Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam
Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan
Terbongkar ! Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:10 WIB

PT Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 di Medan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Penggerebekan di Medan Labuhan, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Jaringan Peredaran Sabu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap Wanita di Gang Buntu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Anggaran Berubah, Beban Meningkat, Perubahan APBD Toba 2026 Patut Dikaji Secara Mendalam

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Terbongkar ! Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:27 WIB

Robinson Perangin Angin Resmi Jabat Kalapas Narkotika Langkat, Gantikan Yan Patmos

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:43 WIB

Momentum Penyegaran Organisasi, Kakanwil Sumut Lantik Jajaran Pejabat

Berita Terbaru