100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:33 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menyebut lahan kelapa sawit tidak menyebabkan deforestasi saat pidato dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

TLii | JAKARTA, – Presiden Prabowo Subianto bakal meluncurkan program penghapusan utang petani, nelayan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada minggu depan. Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, ada sekitar 3.000 penerima manfaat yang bakal diundang dalam peluncuran program baru tersebut. “Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu ke dua bulan Januari, minggu depan, kita akan launching. Ada 3.000-an yang kita undang mendapatkan hapustagihan. Lagi kita bicarakan nanti teknisnya. Insya Allah Pak Presiden hadir, intinya nunggu jadwal presiden aja,” kata Maman, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1/2025). Maman menuturkan, ada sekitar 67.000 petani, nelayan, maupun pengusaha UMKM yang berpotensi menjadi penerima manfaat.

Adapun utang yang dihapus adalah utang-utang macet yang sudah masuk dalam daftar penghapusbukuan perbankan. Belajar Mendalam dengan Otak Busuk Artikel Kompas.id Tagihan yang sudah masuk dalam daftar penghapusbukuan lantas dihapustagihkan lewat program ini, sehingga para penerima manfaat akan terbebas dari utang yang selama ini membebani. “Yang sudah dihapus buku ada 1 jutaan pengusaha UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk masuk ke hapus tagih sampai hari ini potensinya kita bisa 67.000, target kita memang semua 1 juta itu mau dihapustagihkan juga,” ujar Maman. Maman menyampaikan, total nominal utang yang dihapus dari puluhan ribu pengusaha itu mencapai sekitar Rp 2,4 triliun hingga Rp 2,5 triliun. Baca juga: Pemerintah Tak Cukup Hapus Utang UMKM, Program Lanjutan Dinanti Dia berharap, program ini bakal memudahkan petani, nelayan, maupun pengusaha UMKM yang selama ini terlilit utang akibat pandemi Covid-19. Dengan demikian, mereka bisa mengajukan pinjaman lagi untuk melanjutkan usaha. “Itu 67.000 ekuivalen dengan Rp 2,5 triliun. Kalau yang 1 jutaan itu kurang lebih Rp 14 sekian triliun,” ujar Maman. Di sisi lain, kata Maman, bank akan mendapat keuntungan setelah utang-utang para petani dan nelayan dihapus. Sebab, tanpa penghapusan utang, nasabah gagal bayar akan masuk administrasi yang membuat persentase non-performing loan (NPL) meningkat. Bank pun perlu mengatur Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang mencukupi. “Ini bukan ikhlas atau tidak ikhlas, ini kan memang sudah masuk list hapus buku daftar mereka. Malah mereka ini justru dapat keuntungan karena mereka bersih lagi. Sudah masuk daftar hapus buku mereka. No isu terkait masalah itu, jadi dari sisi keuangan no issue,” kata dia. (KOMPAS)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Empat Calon Geuchik Pondok Kelapa Resmi Kantongi Nomor Urut Pilchiksung 2026
Menteri PU Tinjau Progres Sekolah Rakyat di Nagan Raya, Target Fungsional Akhir Juni 2026
Gandeng KBB, Imigrasi Kelas II TPI Belawan Bagikan Sembako untuk Masyarakat Belawan
Bupati Pidie Jaya Paparkan Tiga Prioritas Strategis Pascabencana Saat Audiensi dengan Serambi Indonesia
Bupati Aceh Utara temui Wamen PKP bahas rumah ASN dan korban banjir
PPD Terbaik 2026, Kota Langsa Wakili Aceh ke Tingkat Nasional
PT Pelindo Regional 1 Beri Penghargaan Best Corporate Branding hingga Best Social Media Engagement
Bupati Aceh Utara dan Satgas PRR Tinjau Huntara Rusak Diterjang Cuaca Ekstrem di Langkahan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:54 WIB

Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:49 WIB

Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:42 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Beri Arahan kepada Taruna Poktekimipas Jurusan Ilmu Pemasyarakatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:46 WIB

Lapas Perempuan Medan Lakukan Pemeliharaan dan Perolingan Kunci Gembok Kamar Hunian

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:35 WIB

PT Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Dukung Hari Bhayangkara ke-80 Lewat Olahraga Bersama Stakeholder

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:16 WIB

Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat”

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat*”

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru