KEJARI BELAWAN HENTIKAN PERKARA JIMMY FERDIAN BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:00 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | KEJAKSAAN NEGERI BELAWAN

02/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan menghentikan perkara pidana yang menjerat Jimmy Ferdian alias Jimmy (22), seorang tukang las, melalui mekanisme Restorative Justice. Penghentian perkara ini diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Samiaji Zakaria, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum serta Jaksa Penuntut Umum selaku fasilitator, pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 14.44 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jimmy Ferdian sebelumnya terjerat perkara pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP. Kasus ini bermula pada 12 November 2024 saat ia mengambil dua unit aki merek Hybrid N 70Z dan satu dongkrak 50 ton dari Gudang Marga Silima milik korban, Tonny Siahaan, di Jalan Alumunium Raya, Medan Deli. Barang-barang tersebut kemudian dijual ke tempat rongsokan dengan total harga Rp 355.000.

Aksi Jimmy terungkap setelah korban melihat rekaman CCTV dan melakukan pencarian bersama warga. Jimmy sempat diamankan namun berhasil melarikan diri, hingga akhirnya kembali ditangkap dan diserahkan ke Polsek Medan Labuhan untuk diproses lebih lanjut.

Setelah melalui pertimbangan hukum, Kejari Belawan memutuskan untuk menghentikan perkara ini dengan mekanisme Restorative Justice, dengan alasan:

Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.

Jimmy merupakan tulang punggung keluarga.

Ancaman pidana dalam kasus ini tidak lebih dari 5 tahun.

Telah terjadi perdamaian antara tersangka dan korban pada 9 Januari 2024 di Rumah Restorative Justice Kejari Belawan.

Korban telah memaafkan perbuatan tersangka.

Penghentian perkara ini telah diterima oleh kedua belah pihak dan berlangsung dengan aman serta lancar hingga pukul 15.10 WIB. Turut hadir dalam proses ini perwakilan dari Kecamatan Medan Belawan, pihak korban, serta keluarga tersangka.

Dengan penerapan Restorative Justice, Kejari Belawan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perkara pidana dengan pendekatan yang lebih humanis, terutama bagi pelaku yang baru pertama kali melakukan tindak pidana dan telah berdamai dengan korban, Pungkasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi  

Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Tanam Bibit Jagung di Lahan SAE sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional
PT KA Putri Deli Angkut 541 Ribu Penumpang Hingga Mei 2026, Kuasai 47 Persen Pasar Kereta Api di Sumut
PT Pelindo Regional 1 Dukung Semarak Pawai Obor 1 Muharram 1448 H di Belawan
Masyarakat Apresiasi Polres Toba Saat Gelar Gerakan Indonesia Asri
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Toba Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Bapas Kelas I Medan Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penularan Hantavirus bagi Pegawai
Bukti Kesiapan Sumut, Polresta Deliserdang Maksimalkan Pengamanan Final ASEAN U-19 Batang Kuis
Polsek Hamparan Perak Gelar Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan Jalanan hingga Tawuran

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:15 WIB

Lapas Padangsidimpuan Tanam Bibit Jagung di Lahan SAE sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:04 WIB

PT KA Putri Deli Angkut 541 Ribu Penumpang Hingga Mei 2026, Kuasai 47 Persen Pasar Kereta Api di Sumut

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIB

PT Pelindo Regional 1 Dukung Semarak Pawai Obor 1 Muharram 1448 H di Belawan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:57 WIB

Pemkab dan Forkopimda Pidie Jaya Serahkan Penghargaan Juara Lomba HUT ke-19 dan 1 Muharram 1448 H

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:27 WIB

Masyarakat Apresiasi Polres Toba Saat Gelar Gerakan Indonesia Asri

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:53 WIB

Tiga Remaja Utusan Gampong Kiran Dayah Raih Prestasi di Festival Islami HUT Pidie Jaya ke-19

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:18 WIB

Aklamasi di Jakarta, Dr. H. Asfifuddin Bawa Semangat Baru untuk Keluarga Urueng Pidie

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penularan Hantavirus bagi Pegawai

Berita Terbaru