Kini Giliran Gampong Lamsabang yang Jadi Kampung Bebas dari Narkoba Ke-23

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:42 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

_Kini Giliran Gampong Lamsabang yang Jadi Kampung Bebas dari Narkoba Ke-23

_Kini Giliran Gampong Lamsabang yang Jadi Kampung Bebas dari Narkoba Ke-23

TLII>>Meski punya sejarah kelam, saat ini Gampong Lamsabang, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar telah menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ke- 23.

Peresmiannya berlangsung di balai desa, Rabu (5/2/2025), dan dihadiri Pj Bupati Aceh Besar, M Iswanto didampingi Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dan yang lainnya.

_Kini Giliran Gampong Lamsabang yang Jadi Kampung Bebas dari Narkoba Ke-23

Serangkaian prosesi dilaksanakan, mulai dari peresmian, pengucapan ikrar hingga kegiatan berakhir. Ratusan masyarakat terlihat antusias mengikuti kegiatan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Iswanto menceritakan bahwa Gampong Lamsabang memang sebelumnya memiliki cerita kelam terkait dengan peredaran gelap narkotika.

 

Namun, saat ini cerita tersebut mulai memudar dan menjadi sejarah seiring berjalannya waktu, serta komitmen masyarakat setempat yang ingin terbebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

_Kini Giliran Gampong Lamsabang yang Jadi Kampung Bebas dari Narkoba Ke-23

“Kondisi Gampong Lamsabang sebelumnya adalah cerita lama, saat ini hal itu berbeda, apalagi sudah resmi dijadikan sebagai Kampung Bebas dari Narkoba ke- 23,” ungkapnya.

 

Dengan adanya peluncuran KBN ini, ucap mantan Karo Humas Pemerintah Aceh tersebut, kita semua bergerak dan punya alasan agar terbebas dari narkoba.

 

“Ini sangat luar biasa, salah satunya adalah untuk menjaga generasi penerus bangsa. Semua pihak harus terlibat aktif, terutama komitmen aparatur gampong dan masyarakat gampong sendiri,” kata dia.

 

“Seluruh institusi memberikan dukungan penuh terhadap Gampong Lamsabang, khususnya agar wilayah Aceh Besar dan umumnya Aceh bebas dari narkoba,” ungkap Iswanto sembari berharap Gampong Lamsabang menjadi promotor bagi wilayah lainnya.

 

Sementara itu, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengungkapkan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya secara tuntas.

 

Salah satunya adalah dengan pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ini, baik di wilayah kota Banda Aceh dan Aceh Besar yang memang menjadi wilayah hukumnya.

 

“Hari ini Gampong Lamsabang menjadi Kampung Bebas dari Narkoba ke- 23 di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Kita berharap keterlibatan aktif dari masyarakat untuk mengantisipasi dan meminimalisir peredaran gelap narkoba,” ucapnya.

 

“Dengan peran aktif tersebut, pergerakan dari pemain-pemain narkoba ini akan terbatas,” tegas mantan Kabid Propam Polda Aceh tersebut.

 

Menurut Fahmi, respons masyarakat selama ini pun sangat luar biasa terkait pembentukan KBN. Jika awalnya kepolisian yang berada di garda depan, kini masyarakat lah yang berinisiatif.

 

“Ini sangat luar biasa. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, mari kita jaga Gampong Lamsabang agar bebas dari peredaran serta penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

 

Di sisi lain, Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen yang turut hadir mengapresiasi keberanian dan komitmen perangkat Gampong Lamsabang beserta masyarakatnya yang mau menjadikan wilayahnya terbebas dari narkoba.

 

“Saya sangat mengapresiasi Pak Keuchik dan perangkat desa beserta masyarakat. Dengan demikian, semua pihak telah menjalankan salah satu program Asta Cita Presiden dalam rangka memberantas narkotika di Indonesia,” jelasnya.

Berita Terkait

PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru