Polres Tanjungbalai Gerak Cepat Tangkap Pengedar Narkoba Buat Resah Warga

RR

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:27 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii// Tanjungbalai// Sumut

Bedasarkan pengaduan masyarakat (Dumas) Sat Narkoba Polres Tanjungbalai melaksanakan penangkapan terhadap seorang laki laki atas nama SD Alias T (31) warga Desa Sei Jawi – jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan.(19/02)

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Narkoba AKP Supriyadi mengatakan kepada wartawan, “Penangkapan terhadap SD Alias T dilakukan personil pada hari Senin tanggal 17 Februari 2025 sekira pukul 17.10 wib di Desa Sei Jawi – Jawi Kecamatan Sei Kapayang Barat Kabupaten Asahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi diterima Polres Tanjungbalai dari warga tentang adanya jual beli narkotika yang dilakukan tersangka SD Alias T, yang meresahkan warga.

Lanjut Kasat, “Dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika jenis shabu berat bersih 0,43 (nol koma empat tiga) gram, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis shabu berat bersih 0,08 (nol koma nol delapan) gram, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis shabu berat bersih 0,01 (nol koma nol satu) gram, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis shabu berat bersih 4,84 (empat koma delapan empat) gram, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis shabu berat bersih 4,83 (empat koma delapan tiga) gram, 1 buah dompet warna merah berisi 2 pack plastik klip transparan kosong, 1 batang pipet plastik runcing, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah dompet warna cokelat hitam berisi uang tunai sejumlah Rp.5.370.000 (lima juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) dan 1 unit Handphone merk Vivo warna coklat, Nomor Sim Card 0822 7269 3304, Imei 1 : 867093064012419.

“Selanjutnya SD Alias T serta barang bukti di bawa ke Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap tersangka di persangkakan pasal 114 ayat(2) subs pasal 112 ayat(2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Pungkas Kasat.(RR)

Berita Terkait

PT Prima Pengembangan Kawasan Komitmen GCG, Plt. Komisaris Tinjau Langsung Progres KIKT
Pemerintah Kota Tanjungbalai Himbau Pelaku Usaha Tidak Lagi Menggunakan Gas LPG 3Kg Bersubsidi
Bapas Kelas I Medan Lakukan Litmas kepada 49 WBP Umum & 22 WBP Khusus Di Lapas Tanjungbalai Asahan
Perkuat Sinergi Pengamanan,Kasat Polairud Polres Tanjungbalai Hadiri Peresmian Satpolairud Polres Asahan
Kawal Pembangunan Kantor Baru, Plt. Irjen Kemenimipas Tinjau Imigrasi Tanjung Balai Asahan
Spanduk Tuntutan BARA Diduga Dicopot 2 Anggota Pekerja AY
Diduga Terima Upeti Dari Eks TNI,Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Di geruduk Aktivis Anti Narkoba
Koalisi Masyarakat Mendesak Kapolres Tanjungbalai,Tangkap Dan Penjarakan diduga Mantan Eks TNI AY Atas Dakwaan Narkoba 1.kg sabu

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

*Polsek Bandar Baru Perkuat Sinergitas dengan Geuchik dan Tuha Peut Melalui Sosialisasi Harkamtibmas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Kapolda Aceh dan PJU Nobar Malam Penganugerahan Hoegeng Awards 2026, Lima Polisi Teladan Raih Penghargaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:48 WIB

Dukung Kelancaran Ekspor Impor, BNCT Fasilitasi Sosialisasi SP3KK Empty Container di Pelabuhan Belawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:26 WIB

Dari Belawan ke Kariangau: Benchmarking Perkuat Kolaborasi Antar Terminal Pelindo Group

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:02 WIB

BNCT Paparkan Capaian dan Transformasi Operasional kepada Dewan Komisaris Pelindo Terminal Petikemas

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:06 WIB

Kabar Baik bagi PPPK, Pemko Lhokseumawe Perpanjang Masa Kerja dengan Skema Evaluasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:52 WIB

Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:46 WIB

Gotong Royong di Kebun SAE, Rutan Tanjung Integrasikan Produktivitas Dan Pembinaan Kemandirian

Berita Terbaru