Polsek Sei Tualang Raso Tanjungbalai Tangkap Pelaku Pencurian

RR

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:43 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai mengamankan seorang laki-laki pelaku Pencurian pemberatan (CURAT) yang terjadi di Jalan Kubah Lingkungan V Kelurahan Keramat Kubah Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai pada hari Rabu 5 Februari 2025 sekira pukul 03.00 wib.

Diketahui wartawan dari Kapolsek Sei Tualang Raso Iptu H.A. Karokaro saat konfirmasi Minggu (23/2/2025) “Bahwa pelaku pencurian atas nama P.P. Alias P.L, Laki laki (39) warga Jalan Kemuning Lingkungan III Kelurahan Selat Lancang Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai (Sesuai KK), dan sekarang bertempat tinggal di Jalan Kubah Lingkungan V Kelurahan Keramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan oleh Kapolsek,
“Tersangka P.P. melakukan aksinya pada hari Rabu tanggal 05 Februari 2025, sekira pukul 03.00 Wib di rumah korban atas nama A.H., Laki-laki (37 ) Jalan Kubah Lingkungan V Kelurahan Keramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.

Dalam aksinya, “Pelaku P.P. Alias P.L mengambil barang korban berupa 1 Buah HandPhone Merk VIVO Y15, 1 Buah tabung gas ukuran 3Kg dan uang tunai sebesar Rp.1.000.000, hingga korban mengalami kerugian Rp. 1.850.000, atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai.

Berdasarkan laporan korban tersebut,
“Selanjutnya saya perintahkan Kanit Reskrim bersama personil untuk mengungkap kasus pencurian tersebut dan hasil dari penyelidikan, pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2025 sekira pukul 18.30 wib diketahui pelaku sedang berada di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung balai, dan kanit bersama personil langsung menuju lokasi keberadaan tersangka dan berhasil menangkap tersangka P.P. Alias P.L.

“Setelah diintrogasi P.P. Alias P.L mengakui perbuatannya bahwa dia telah melakukan pencurian dirumah tersebut,

Selanjutnya,
Terhadap tersangka P.P alias P.L langsung di bawa personel ke Polsek Sei Tualang Raso untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap tersangka dipersangkakan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 5 subs 262 KUHP. “Pungkas Kapolsek(RR)

Berita Terkait

PT Prima Pengembangan Kawasan Komitmen GCG, Plt. Komisaris Tinjau Langsung Progres KIKT
Pemerintah Kota Tanjungbalai Himbau Pelaku Usaha Tidak Lagi Menggunakan Gas LPG 3Kg Bersubsidi
Bapas Kelas I Medan Lakukan Litmas kepada 49 WBP Umum & 22 WBP Khusus Di Lapas Tanjungbalai Asahan
Perkuat Sinergi Pengamanan,Kasat Polairud Polres Tanjungbalai Hadiri Peresmian Satpolairud Polres Asahan
Kawal Pembangunan Kantor Baru, Plt. Irjen Kemenimipas Tinjau Imigrasi Tanjung Balai Asahan
Spanduk Tuntutan BARA Diduga Dicopot 2 Anggota Pekerja AY
Diduga Terima Upeti Dari Eks TNI,Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Di geruduk Aktivis Anti Narkoba
Koalisi Masyarakat Mendesak Kapolres Tanjungbalai,Tangkap Dan Penjarakan diduga Mantan Eks TNI AY Atas Dakwaan Narkoba 1.kg sabu

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

*Polsek Bandar Baru Perkuat Sinergitas dengan Geuchik dan Tuha Peut Melalui Sosialisasi Harkamtibmas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Kapolda Aceh dan PJU Nobar Malam Penganugerahan Hoegeng Awards 2026, Lima Polisi Teladan Raih Penghargaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:48 WIB

Dukung Kelancaran Ekspor Impor, BNCT Fasilitasi Sosialisasi SP3KK Empty Container di Pelabuhan Belawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:26 WIB

Dari Belawan ke Kariangau: Benchmarking Perkuat Kolaborasi Antar Terminal Pelindo Group

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:02 WIB

BNCT Paparkan Capaian dan Transformasi Operasional kepada Dewan Komisaris Pelindo Terminal Petikemas

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:06 WIB

Kabar Baik bagi PPPK, Pemko Lhokseumawe Perpanjang Masa Kerja dengan Skema Evaluasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:52 WIB

Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:46 WIB

Gotong Royong di Kebun SAE, Rutan Tanjung Integrasikan Produktivitas Dan Pembinaan Kemandirian

Berita Terbaru