Satreskrim Polres Aceh Singkil Berhasil Ungkap Tiga Kasus pada Awal Tahun 2025

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 02:26 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Aceh Singkil Berhasil Ungkap Tiga Kasus pada Awal Tahun 2025

Satreskrim Polres Aceh Singkil Berhasil Ungkap Tiga Kasus pada Awal Tahun 2025

TLII>>Singkil – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Singkil berhasil mengungkap tiga kasus pada awal tahun 2025. Kasus berat tersebut yaitu pencurian dengan pemberatan (curat) mesin hand traktor, pencurian sepeda motor, dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

 

“Ada tiga kasus yang berhasil kami ungkap pada awal tahun 2025. Dari ketiga kasus tersebut, tujuh tersangka berhasil diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP Darmi Arianto Manik, yang didampingi Kasi Humas IPTU Eska Agustinus Simangunsong, dalam konferensi pers di Polres Aceh Singkil, Jumat, 21 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satreskrim Polres Aceh Singkil Berhasil Ungkap Tiga Kasus pada Awal Tahun 2025

AKP Darmi Arianto Manik menjelaskan, kasus curat mesin hand traktor dan mesin robin kapal terjadi pada salah satu gudang milik kelompok tani di Desa Pangkalan Sulampi, Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil. Usai menerima laporan dari korban, Tim Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan dalam waktu 3×24 berhasil menangkap empat pelaku berinisial HM (38), MY (47), SR (49), dan RB (32).

 

“Dalam kasus curat ini ada empat pelaku yang berhasil diamankan beserta barang bukti berupa empat mesin hand traktor dan tiga mesin robin kapal hasil kejahatan, serta satu unit mobil Kijang Inova yang digunakan para pelaku untuk mengangkut barang curian,” ujarnya.

 

Kemudian, Satreskrim Polres Aceh Singkil juga berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor, yang terjadi di Kecamatan Suro dan Simpang Kanan. Pencurian yang meresahkan masyarakat itu terungkap berkat ada rekaman CCTV dari korban.

Satreskrim Polres Aceh Singkil Berhasil Ungkap Tiga Kasus pada Awal Tahun 2025

“Dalam kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Suro, hanya satu pelaku yang berhasil diamankan, yaitu SL (45). Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Subulussalam. Bersama pelaku juga disita surat bukti jual beli sepeda motor,” ungkap Darmi.

 

Sementara itu, dalam kasus pencurian Sepeda Motor di Kecamatan Simpang Kanan, petugas berhasil menangkap dua pelaku, yaitu AS (21) dan EP (24). Keduanya merupakan warga Sumatera Utara.

 

Para pelaku ini menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi pedagang asongan keliling sambil mengamati lokasi atau rumah calon korban. Setelah mendapatkan target, pelaku langsung beraksi dan berhasil menggondol dua unit sepeda motor.

 

“Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor korban. Di lokasi yang sama juga disita tiga unit sepeda motor lainnya yang diduga juga hasil kejahatan,” ujarnya.

 

Darmi juga menyampaikan, pengungkapan kasus berat ketiga adalah kasus asusila atau pemerkosaan dengan korban anak di bawah umur. Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan abang korban, karena cerita korban yang ingin menikah dengan

 

Kepolisian juga Berhasil mengungkap, Kasus Asusila terhadap anak di bawah umur dan berhasil menangkap 2 Orang pelaku. Kasus asusila tersebut berhasil terungkap karena ada. Abang korban merasa curiga setelah adiknya yang masih dibawah umur bercerita hendak menikah dengan pelaku pertama berinisial NT (20).

 

“Abang korban menginterogasi adiknya dan mendapat pengakuan bahwa korban melakukan hubungan badan setelah diiming-imingi pelaku akan bertanggung jawab dan menikahi korban,” ujar Darmi.

 

Selain itu, sambungnya, ternyata korban ini juga telah terlebih dahulu melakukan hubungan badan dengan pelaku kedua berinisial MO (35), dengan iming-iming diberikan sejumlah uang.

 

“Kini kedua pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan untuk korban akan mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari pihak kepolisian,” kata Darmi.

 

Darmi Arianto Manik juga menyatakan bahwa, keberhasilan pengungkapan tiga kasus ini merupakan hasil dari kerja keras tim dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Aceh Singkil. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindak kejahatan di sekitarnya.

 

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kami dalam menjaga keamanan di Aceh Singkil,” kata dia.

 

Terakhir, ia juga mengimbau agar masyarakat, khusus di Aceh Singkil selalu hati-hati dan waspada saat ada orang asing atau pendatang di desanya. Apabila ada kegiatan yang mencurigakan langsung melaporkan ke perangkat desa, bhabin, atau Polsek terdekat.

 

“Dengan pengungkapan ini, Polres Aceh Singkil berharap dapat meningkatkan rasa kepercayaan terhadap Kepolisian di tengah-tengah masyarakat serta mencegah tindak kejahatan serupa di masa mendatang,” demikian, tutup AKP Darmi.

Berita Terkait

Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan
Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine
Mengenal Lebih Dekat Bapas Kelas I Medan, Bersama Melayani dan Mengabdi
Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut
Rutan Kelas IIB Tanjung Sigap Hadapi Kabut Asap, Bagikan Masker dan Edukasi PHBS ke Warga Binaan
Lapas Pemuda Kelas III Langkat: Tempat Belajar, Berkarya, dan Menyiapkan Diri Kembali ke Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:00 WIB

Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut

Selasa, 1 September 2026 - 14:00 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat: Tempat Belajar, Berkarya, dan Menyiapkan Diri Kembali ke Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:35 WIB

Kalapas Tebing Tinggi: Kepatuhan Tata Tertib Kunci Ciptakan Lapas yang Aman dan Kondusif

Selasa, 1 September 2026 - 12:47 WIB

Imigrasi Sumut Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi pada Pelayanan Dan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 11:55 WIB

BNCT Perkuat Sinergi Pelindo Group Lewat Prestasi Juara III Bulu Tangkis Di Medan

Selasa, 1 September 2026 - 11:47 WIB

Barang Bukti Narkoba Senilai 82 Perkara Dimusnahkan Polres Pelabuhan Belawan Secara Transparan

Selasa, 1 September 2026 - 10:55 WIB

Tampil Kompetitif Di Kandang Sendiri, BNCT Amankan Juara II Tenis Meja Internal Pelindo Group

Selasa, 1 September 2026 - 10:36 WIB

Kolaborasi Lintas Sektor: BNCT, Kejari Belawan, dan Pemko Medan Perkuat Perlindungan Anak

Berita Terbaru