Wakil Ketua DPRK Naisabur Apresiasi Inspektorat Kemendagri Turun ke Aceh Besar

RAMAZANI

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:16 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|ACEH BESAR– Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Naisabur, mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kedatangan Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri ke Aceh Besar dalam rangka melakukan pengawasan pengelolaan keuangan di kabupaten itu, Selasa 4 Februari 2025.

Menurut Naisabur, kedatangan Tim Itjen Kemendagri ini menjadi penting untuk memastikan pengelolaan keuangan atau Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2025 berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Mudah-mudahan dengan turun tim pemeriksaan itjen kemendagri ke Aceh Besar dapat menyelesaikan polemik terkait keresahan masyarakat tentang keuangan atau anggaran pendapatan belanja kabupaten (APBN) 2025 berjalan sesuai dengan aturan dan perundang undangan yg berlaku,”ujar Naisabur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Nasaibur, masyarakat Aceh Besar sangat resah dengan polemik berbagai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pemerintahan di Aceh Besar,sehingga dengan adanya hasil pemeriksaan menjadi terang – benderang.

Naisabur berpendapat bahwa kepentingan masyarakat banyak diatas segala-galanya, apalagi ditambah perekomian warga yang semakin sulit karena belum ada tanda-tanda realisasi APBK Aceh Besar 2025.

“Kita menyadari bahwa pergerakan ekonomi di masyarakat sangat tergantung dengan realisasi APBK, oleh sebab itu, dengan kedatangan Tim Itjen Kemendagri ini bisa memastikan penggunaan APBK 2025 segera direalisasikan,”sebut Naisabur.

Naisabur juga mengharapkan semua pihak agar tidak lagi memperkeruh suasana di Aceh Besar dengan telah turunnya itjen kementrian yang telah menyelesaikan persoalan APBK Aceh Besar.

Sebelumnya, diberitakan bahwa tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri melakukan pemeriksaan terhadap pejabat tinggi di Aceh Besar. Menurut informasi, ada tiga orang yang diperiksa secara marathon di berbagai tempat di Banda Aceh, termasuk Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto.

Kedatangan Tim Itjen Kemendagri berdasarkan surat tugas nomor 700.1.2/79-ST/IJ tanggal 2 Februari 2025 yang dikeluarkan Itjen Kemendagri dan menugaskan tiga orang untuk turun ke Aceh Besar. Mereka adalah Dr. Ihsan Dirgahayu, S.STP, M.AP, Muhammad Aldo Ferdian, dan Muhammad Iron Darmawan, S.Tr.IP. Tim bertugas tanggal 2 s.d 6 Februari 2025.

Setelah menyelesaikan tugasnya, tim diminta melaporkan hasil pemeriksaan terhadap Iswanto kepada Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari kerja sejak selesai pelaksanaan tugas.(sin).

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru