Kejari Belawan Tahan RSR dalam Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung KDP Balai K3 Medan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:58 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | KEJAKSAAN NEGERI BELAWAN

19/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI    Medan, 19 Maret 2025  Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan resmi menahan tersangka berinisial RSR dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) di Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Medan Tahun Anggaran 2022. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT: 131/L.2.26.4/Ft.1/03/2025, tertanggal 17 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, menyampaikan bahwa RSR akan menjalani masa penahanan selama 20 hari, mulai 17 Maret hingga 5 April 2025. Keputusan penahanan ini didasarkan pada Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dengan pertimbangan bahwa tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Modus Operandi dan Kerugian Negara

RSR, yang menjabat sebagai anggota Tim Kelompok Kerja (Pokja) dalam proyek tersebut, diduga tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Ia diduga mengubah syarat lelang proyek, sehingga CV. Mitra Persada Inti menjadi pelaksana kegiatan dengan nilai kontrak sebesar Rp1.751.616.577,05. Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp234.981.554.

Selain RSR, Kejari Belawan juga telah menahan tersangka lain berinisial NHPL, yang berperan sebagai konsultan pengawas dalam proyek ini. Sebelumnya, terdakwa lain dalam kasus yang sama, BAS, telah lebih dulu ditahan.

Proses Hukum Berlanjut

RSR awalnya dijadwalkan menjalani tahap dua pemeriksaan pada 12 Maret 2025, namun karena berhalangan, pemeriksaan diundur hingga 17 Maret 2025. Setelah diperiksa, tersangka langsung dibawa ke Rutan Tanjung Gusta sekitar pukul 13.40 WIB, dengan mengenakan rompi tahanan dan diborgol.

Kejari Belawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Langkah ini menunjukkan komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan fasilitas publik di wilayah Sumatera Utara.

Sumber: Kejari Belawan

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Lapas Perempuan Medan Fasilitasi Bakti Sosial Pemeriksaan USG Payudara Gratis
Imigrasi Belawan Gelar Rakor TIMPORA Deli Serdang, Siapkan Transisi Wilayah Kerja ke Kualanamu
Operasi Gabungan, Imigrasi Belawan Perkuat Pengawasan Orang Asing di Hamparan Perak
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Gelar Fogging, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat Bebas Nyamuk
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dan Chosen Church Perth–Australia Gelar Ibadah Bersama untuk Pembinaan Spiritual
Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan
Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:43 WIB

Lapas Perempuan Medan Fasilitasi Bakti Sosial Pemeriksaan USG Payudara Gratis

Minggu, 13 September 2026 - 16:22 WIB

Foto Penimbangan, Sabu 1,28 Gram hingga DPO: Ada Rantai yang Harus Dibongkar dalam Kasus Narkotika Blangkejeren

Minggu, 13 September 2026 - 11:56 WIB

CFD Langsa Jadi Etalase UMKM, 245 Stand Ramaikan Lapangan Merdeka

Minggu, 13 September 2026 - 11:16 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai 800 Tahun Samudera Pasai, Hadiah Kulkas hingga Mesin Cuci Menanti

Minggu, 13 September 2026 - 10:44 WIB

Di Balik Pesta Rakyat, Siapa yang Membayar? Begini Penjelasan Jubir Pemkab Aceh Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 23:50 WIB

10 SMK Aceh Utara Unjuk Karya di Milad Samudera Pasai ke-800, Produk Siswa Jadi Sorotan

Sabtu, 12 September 2026 - 23:38 WIB

800 Tahun Samudera Pasai, Disperindagkop UKM Aceh Utara Pamerkan Kekuatan Ekonomi Rakyat

Sabtu, 12 September 2026 - 23:21 WIB

Stan Kecamatan Lhoksukon Hidupkan Rasa dan Identitas Lokal di Milad 800 Tahun Samudera Pasai

Berita Terbaru