Kejari Belawan Tahan RSR dalam Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung KDP Balai K3 Medan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:58 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | KEJAKSAAN NEGERI BELAWAN

19/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI    Medan, 19 Maret 2025  Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan resmi menahan tersangka berinisial RSR dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) di Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Medan Tahun Anggaran 2022. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT: 131/L.2.26.4/Ft.1/03/2025, tertanggal 17 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, menyampaikan bahwa RSR akan menjalani masa penahanan selama 20 hari, mulai 17 Maret hingga 5 April 2025. Keputusan penahanan ini didasarkan pada Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dengan pertimbangan bahwa tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Modus Operandi dan Kerugian Negara

RSR, yang menjabat sebagai anggota Tim Kelompok Kerja (Pokja) dalam proyek tersebut, diduga tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Ia diduga mengubah syarat lelang proyek, sehingga CV. Mitra Persada Inti menjadi pelaksana kegiatan dengan nilai kontrak sebesar Rp1.751.616.577,05. Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp234.981.554.

Selain RSR, Kejari Belawan juga telah menahan tersangka lain berinisial NHPL, yang berperan sebagai konsultan pengawas dalam proyek ini. Sebelumnya, terdakwa lain dalam kasus yang sama, BAS, telah lebih dulu ditahan.

Proses Hukum Berlanjut

RSR awalnya dijadwalkan menjalani tahap dua pemeriksaan pada 12 Maret 2025, namun karena berhalangan, pemeriksaan diundur hingga 17 Maret 2025. Setelah diperiksa, tersangka langsung dibawa ke Rutan Tanjung Gusta sekitar pukul 13.40 WIB, dengan mengenakan rompi tahanan dan diborgol.

Kejari Belawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Langkah ini menunjukkan komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan fasilitas publik di wilayah Sumatera Utara.

Sumber: Kejari Belawan

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah
Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru