Nasir Djamil Desak Hukuman Mati Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Zul

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:57 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. H. M. Nasir Djamil, M.Si.

Dr. H. M. Nasir Djamil, M.Si.

Timelinesinews.com | Jakarta – Kasus perampokan disertai pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI AL di Lhokseumawe terhadap seorang sales mobil di Aceh Utara mengundang perhatian luas, termasuk dari anggota Komisi III DPR RI, Dr. H. M. Nasir Djamil, M.Si. Legislator PKS itu dengan tegas meminta agar pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, bahkan hukuman mati.

 

Nasir Djamil menyoroti bahwa perbuatan yang dilakukan oleh terduga pelaku, seorang Kelasi Dua (Kld) berinisial DI, tidak hanya mencoreng nama baik institusi TNI AL, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan adil agar tidak ada kesan bahwa kasus ini ditutup-tutupi atau diperlunak hanya karena pelaku berasal dari institusi militer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kita sangat menyesalkan terjadinya kasus perampokan disertai pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI AL di Lhokseumawe. Untuk itu, kita berharap agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan dengan adil. Jika memang terbukti bersalah, pelaku harus dijatuhi hukuman yang setimpal, bahkan hukuman mati agar menjadi efek jera,” ujar Nasir Djamil saat dikonfirmasi awak media, Senin (17/3/2025).

 

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan negara, Nasir Djamil juga mendorong pihak berwenang, baik kepolisian maupun militer, untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Ia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk bagi anggota TNI yang terlibat dalam tindak pidana berat seperti ini.

 

“Jangan sampai ada upaya untuk melindungi atau meringankan hukuman bagi pelaku hanya karena ia berasal dari institusi militer. Hukum harus tetap ditegakkan setegak-tegaknya. Keterbukaan dan transparansi dalam pengusutan kasus ini sangat diperlukan agar publik mendapatkan kejelasan dan kepercayaan terhadap sistem peradilan kita,” tegas Nasir Djamil.

 

Nasir juga meminta agar kepolisian segera memberikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan kasus ini. Menurutnya, kejelasan dalam setiap tahap penyelidikan akan menjadi bukti bahwa hukum di Indonesia masih memiliki wibawa dan mampu memberikan keadilan kepada masyarakat.

 

Kasus ini bermula ketika Hasfiani alias Imam, seorang sales mobil yang juga bekerja sebagai perawat di Puskesmas Babah Buloh, Kabupaten Aceh Utara, ditemukan tewas di kawasan Gunung Salak, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, pada Senin (17/3/2025).

 

Tiga hari sebelum jasadnya ditemukan, terduga pelaku, Kld DI, mendatangi showroom mobil tempat korban bekerja dengan modus ingin membeli mobil. Pelaku meminta untuk melakukan test drive mobil Toyota Innova BL 1539 HW dan ditemani oleh korban. Namun, dalam perjalanan menuju arah Medan, pelaku diduga menembak korban hingga tewas dan membawa kabur mobil tersebut.

 

Peristiwa ini langsung mengejutkan masyarakat dan mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk dari internal TNI AL sendiri. Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto, membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anggotanya dan saat ini telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Dalam pernyataannya, Nasir Djamil kembali menegaskan bahwa proses hukum terhadap oknum TNI AL ini harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh ada perlakuan istimewa. Ia menilai bahwa kasus ini merupakan ujian bagi supremasi hukum di Indonesia, terutama dalam menindak tegas anggota aparat yang melakukan tindak pidana berat.

 

“Kita ingin hukum di negara ini benar-benar adil bagi semua warga, tidak peduli apakah dia rakyat biasa atau aparat negara. Justru ketika ada aparat yang melakukan kejahatan berat seperti ini, hukum harus ditegakkan lebih tegas agar tidak ada kesan impunitas bagi pelaku yang berasal dari institusi tertentu,” ujarnya.

 

Legislator asal Aceh ini juga menegaskan bahwa hukuman mati adalah hukuman yang layak bagi pelaku kejahatan keji seperti ini. Menurutnya, tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum TNI AL ini telah menghilangkan nyawa orang lain dengan cara yang kejam, sehingga hukuman tertinggi harus dijatuhkan agar menjadi pelajaran bagi siapa saja yang berniat melakukan kejahatan serupa.

 

“Bayangkan bagaimana perasaan keluarga korban. Mereka kehilangan orang tercinta dengan cara yang sangat keji. Kalau hukum tidak ditegakkan dengan tegas, maka kasus-kasus serupa akan terus berulang. Oleh karena itu, saya mendorong agar pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan hukuman mati,” pungkasnya.

 

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan publik menantikan kejelasan serta keadilan yang ditegakkan dalam proses hukum terhadap pelaku. Keterbukaan dalam penyelidikan akan menjadi bukti bahwa Indonesia masih menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi semua.

Dengan desakan keras dari berbagai pihak, termasuk dari Nasir Djamil sebagai perwakilan rakyat di DPR RI, masyarakat berharap kasus ini bisa menjadi momentum bagi penegakan hukum yang lebih tegas terhadap aparat yang melakukan tindak kejahatan berat. []

 

Berita Terkait

Aktivis Apresiasi Polda Aceh atas Penindakan Penimbunan BBM, Dampak Positif Mulai Dirasakan Masyarakat
Kapolda Aceh Ungkap Kronologi Pengungkapan Pabrik Sabu di Pidie, Tegaskan Tak Ada Kompromi terhadap Narkoba
Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Gubuk Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Komplek UKA, Satu Pria Diamankan
Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta
Anggaran Rp6,1 Miliar Dipersoalkan, LANA Desak Bupati Tarmizi Buka DPA dan Realisasi Belanja Disparpora
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Dua Pria Terlibat Judi Online

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:28 WIB

DPP AWAI Apresiasi Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Atas Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:17 WIB

“Tak Sekadar Janji, Azhari M. Nur Haji Maop Tunjukkan Kepedulian Nyata, Bantu Kursi Roda untuk Warga Idi Tunong”

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Aceh Punya Sejarah Kepahlawanan, Kepala BNNP Aceh Prihatin Sebagian Masyarakat Aceh Terlibat Jaringan Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Tak Sekadar Seremoni, SDN 2 Dewantara Wujudkan Maulid Nabi dengan Santunan 13 Anak Yatim

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Gerakan Panen Raya Padi 2026 di Kota Langsa, Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Gunakan Sabu”

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Gubernur Muzakir Manaf Peringatkan Ancaman Bencana, Aceh Perkuat Siaga Hadapi Puncak Hujan November

Berita Terbaru