Polda Banten Tangkap Bos Pemanipulasi Takaran MinyaKita di Tangerang

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:21 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii >> Banten – Polda Banten berhasil menangkap Direktur PT Artha Eka Global Asia (AEGA) berinisial SEW (44) di salah satu apartemen di Karawang, Jawa Barat, Jumat (14/3/2025).

Dia merupakan bos dari AW (37) yang sebelumnya ditangkap Polisi karena menjadi produsen manipulasi takaran minyak goreng subsidi merek MinyaKita di Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

SEW ditangkap hari ini, di Tamansari Mahogany Apartment, Jalan Arteri Karawang Barat, Margakaya, Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dia ditangkap sekira pukul 07.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ditangkap karena merupakan penyuplai botol kemasan 1 liter kardus MinyaKita dan minyak Djernih. Label kemasan botol plastik di TKP Kecamatan Rajeg serta yang menunjuk dan mengangkat kepala cabang di Rajeg tersangka AW (37),” kata Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol. Yudis Wibisana dalam siaran persnya.

SEW juga juga menerima royalti dari lisensi merek MinyaKita dan Djernih. Ia turut berperan dalam peredaran minyak yang sudah diakali takarannya.

“Tersangka juga menerima Royalti dari pengunaan lisensi serta menjual dan mengedarkan minyakkita dan Djernih yang kurangi volume,” ujar Yudis.

SEW saat ini masih diperiksa sebagai tersangka. Diketahui sebelumnya Subdit IV Tipidter Polda Banten menangkap pelaku manipulasi takaran MinyaKita bernama AW (37) di Kampung Kalampean, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Pelaku mengedarkan minyak subsidi itu tanpa memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) dan izin edar dari BPOM.

Penangkapan dan penetapan tersangka AW dilakukan, Senin (10/3/2025) lalu. Selain merek MinyaKita, AW juga memproduksi dan menjual minyak merek Djernih yang isi bersihnya tidak sesuai karena telah dimanipulasi.

Berita Terkait

Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Koordinasi dengan BPBD Kota Samarinda
Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi
Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kolaborasi Lintas Sektor, Rutan Tanjung dan Pemkab Tabalong Optimalkan SAE untuk Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Pidie Jaya Ngopi Bareng Forum Geuchik dan Tokoh Masyarakat, Bahas Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Bupati Pidie Jaya Matangkan HUT ke-81 RI, 8.000 Peserta Disiapkan Ikuti Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Pidie Jaya Matangkan Persiapan, Kapolres Tekankan Kesiapan Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Dinkes, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru