Respon Cepat Polsek Tanjungbalai Utara Amankan Maling Peralatan Kapal

RR

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:08 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara Polres Tanjungbalai berhasil menangkap satu orang laki laki tersangka kasus pencurian 2 Unit trapo lampu cumi warna biru merek SAMSUNG UNILAM 1500 watt dan 1unit trapo lampu cumi warna kuning merek SAMYONG 2000 watt.(04/03/25)

Diketahui dari Kapolsek Tanjungbalai Utara IPTU Muhamad Rony S.H bahwa identitas tersangka atas nama R Alias M, Lk (38) warga Jalan Ros Lingkungan IV Kelurahan Tanjung Balai Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan dua rekannya masih lidik atas nama A, Lk (37) warga Jalan Ros Lingkungan IV Kelurahan Tanjung Balai Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai. (Lidik / DPO).

K.K, Lk (35) warga Jalan Cempaka Lingkungan IV Kelurahan Tanjung Balai Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai. (Lidik / DPO).

Kapolsek mengatakan kronologis kejadian Pada Hari Kamis Tanggal 27 Februari 2025, sekira Pukul 03.00 Wib, di Jalan Letjend Suprapto Lk IV Kel.TB Kota IV Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai telah terjadi pencurian dua Unit trapo lampu cumi warna biru merek SAMSUNG UNILAM 1500 watt dan satu unit trapo lampu cumi warna kuning merek SAMYONG 2000 watt.

“Hal tersebut diketahui korban atas nama R.S.O, Lk (43) warga Jalan Bambang Sagara No. 3 Lingkungan I Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai pada saat melihat gudang, jendela lantai dua gudang sudah terbuka dan melihat telah hilang trapo cumi korban berjumlah tiga unit,

Lanjut Kapolsek, “Menurut korban cara pelaku masuk kedalam gudang korban tersebut adalah dengan cara menaiki tangga kemudian merusak jendela lantai dua gudang selanjutnya mengambil barang-barang milik Pelapor (korban) tersebut.

“Akibat peristiwa pencurian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000, Sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian yang dia alami ke Polsek Tanjung Balai Utara.

“Setelah menerima laporan dari korban (pelapor) pada hari senin tanggal 3 Maret 2025 pukul 07.00 wib selanjutnya unit reskrim Polsek Tanjung balai Utara langsung melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan mengamankan tersangka R alias M, Lk, 38 tahun penduduk jalan Ros lingkungan IV kelurahan Tanjung balai Utara kota IV Kec Tanjung Balai Utara dan dari hasil introgasi terhadap tersangka R alias M mengakui perbuatannya bersama temanya A, Lk, 37 tahun (DPO), K.K. Lk, 35 (DPO).

“Terhadap R alias M selanjutnya di bawa ke Polsek Tanjungbalai utara untuk diperiksa lebih lanjut, tersangka melanggar pasal 363 ayat (2) Subs Pasal 362 Jo 55 tentang tindak pidana pencurian. “Pungkas Kapolsek Iptu M. Rony,(RR)

Berita Terkait

Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Kalapas Tanjungbalai Asahan Tegaskan Kepala Kamar Warga Binaan Jadi Garda Terdepan, ZERO HP, Narkoba Di Lapas
Penumpang KA Putri Deli Tumbuh 7 Persen, Stasiun Tanjungbalai Layani 60.233 Pelanggan
PT Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan
Operasi Gabungan TNI AL Dan Imigrasi Gagalkan Penyeludupan PMI Non Prosedural
Kematian pengunjung Di Hotel,SERBU Unjuk Rasa Tuntut Mike Hotel Tutup
Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin salim Pimpin Pelepasan Gema Pawai Di Kota Tanjungbalai
Skandal Jatah Makan Warga Binaan Lapas Klas IIB TBA,Diduga IL Dan BI Bermain Dibalik Sembako

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:30 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:23 WIB

Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:16 WIB

Lapas Tebing Tinggi Perkuat Soliditas Petugas Pengamanan Lewat Rapat Internal Kamtib

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:04 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Bakti Sosial, Salurkan Hasil Panen Ketapang dan Sembako ke Panti Asuhan Washliyah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:37 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru