Dibakar Emosi, Pria di Nisam Antara Bacok Warga Saat Mediasi

SAFARUDDIN

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 18:36 WIB

20173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|ACEH UTARA – Seorang pria berinisial BB (42), warga Dusun Jabal Antara, Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang warga bernama Alek (47), asal Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu.

Terduga Pelaku sebelumnya diserahkan langsung oleh Kasubsektor Nisam Antara ke Polsek Nisam pada Sabtu (13/4/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam Konferensi pers senin (21/4/2025) siang, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menyampaikan kejadian tersebut bermula saat proses mediasi yang digelar di Meunasah Dusun Jabal Antara, Sabtu siang (12/4/2025) pukul 14.30 WIB. Mediasi itu bertujuan menyelesaikan persoalan hilangnya telepon genggam milik korban. Kepala Dusun setempat, menghadirkan kedua belah pihak serta sejumlah saksi lainnya untuk mencari jalan keluar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, suasana menjadi panas saat pelaku menyampaikan keluhannya. “Coba Abang Alek tengok, gara-gara hilang handphone saya harus bercerai dengan istri saya,” ucap tersangka BB. Korban yang merasa tersulut lalu menjawab, “Jadi kamu apa, mau pukul, berani kamu?”., ujar Kapolres Lhokseumawe didamping Wakapolres Lhokseumawe, Kasat Reskrim dan Kasi Humas.

Lanjutnya, cekcok pun tak terhindarkan, dalam kondisi emosi, tersangka BB tiba-tiba mencabut sebilah parang golok dari pinggangnya dan membacok korban hingga mengalami luka di bahu kiri. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Arun untuk mendapat perawatan, sementara tersangka berhasil diamankan oleh aparatur gampong dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Sementara Kasat Reskrim Iptu Yudha menambahkan, dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang golok bersarung hitam yang digunakan pelaku. Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Langkah-langkah penyidikan telah dilakukan baik pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan bukti guna proses hukum lebih lanjut, pungkasnya.(sin).

sumber : Humas polres Lhokseumawe.

Berita Terkait

Ka’rutan Raymon Andika Girsang Apresiasi Semangat Pembangunan Tabalong Dalam Upacara Hari Jadi ke-60
Karutan Tanjung Hadiri Pembukaan Pekan Raya Tabalong 2025 dalam Rangka Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tabalong
Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Gelar Panen Raya Hortikultura, Wujud Nyata Pembinaan Kemandirian WBP
Upacara HUT ke-54 KORPRI: Lapas Kelas IIA Binjai Tekankan Semangat Pengabdian ASN
Terdampak Banjir, Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Kondisi Terkini Di Lapas Narkotika Langkat
Semangat Pengabdian ASN, Lapas Tebing Tinggi Peringati HUT Korpri ke-54.
Lapas Perempuan Medan Terima Bantuan DWP Sumut untuk Warga Binaan Terdampak Banjir
Warga Aceh Besar Panik, Krisis Energi dan Kebutuhan Pokok Kian Parah, Pemerintah Dinilai Tak Hadir

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:22 WIB

Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Gelar Panen Raya Hortikultura, Wujud Nyata Pembinaan Kemandirian WBP

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:34 WIB

Upacara HUT ke-54 KORPRI: Lapas Kelas IIA Binjai Tekankan Semangat Pengabdian ASN

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:19 WIB

Terdampak Banjir, Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Kondisi Terkini Di Lapas Narkotika Langkat

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:51 WIB

Lapas Perempuan Medan Terima Bantuan DWP Sumut untuk Warga Binaan Terdampak Banjir

Senin, 1 Desember 2025 - 22:48 WIB

Kalapas Pancur Batu Ikut Bersama Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Lapas Terdampak Banjir di Langkat, Sampaikan Empati kepada Warga Binaan

Senin, 1 Desember 2025 - 22:05 WIB

Rutan Labuhan Deli Peringati Hari KORPRI ke-54, Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme

Senin, 1 Desember 2025 - 21:52 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Upacara HUT KORPRI ke-54, ASN Diminta Jadi Penggerak Utama Transformasi Digital

Senin, 1 Desember 2025 - 21:35 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Peringatan Hari KORPRI ke-54 Dengan Khidmat

Berita Terbaru