Gudang CPO dan BBM Ilegal di Medan Deli Diduga Masih Beroperasi, Terlindungi Oknum dan Luput dari Pengawasan

H²

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:07 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Medan Deli – Gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) dan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Jalan Yos Sudarso Km 10,5 Medan Deli, Sumatera Utara, diduga masih tetap beroperasi, lokasi yang dikenal berpagar beton hijau dan berpintu gerbang biru itu tampaknya kembali luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH). Jum’at, (09/5/2025).

Beberapa tahun lalu, tempat ini sempat menjadi sorotan publik akibat penggerebekan besar-besaran. Namun, kelanjutan kasus tersebut menguap tanpa kejelasan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pengelola gudang memiliki “backup” kuat dari pihak tertentu, sehingga proses hukum tak pernah menyentuh akar persoalan. Identitas tersangka pun tidak pernah diumumkan kepada publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Investigasi terbaru tim media menunjukkan bahwa aktivitas distribusi CPO dan BBM masih berjalan normal. Mobil-mobil tangki terlihat rutin keluar masuk lokasi, mengindikasikan adanya sistem distribusi yang telah terorganisir. Gudang tersebut diketahui dimiliki oleh seseorang warga turunan berinisial Vtr dan dikelola oleh Rd.

Ironisnya, dugaan keterlibatan seorang oknum wartawan berinisial Lbs dalam pengaturan distribusi “jatah” kepada awak media tertentu juga mencuat. Praktik ini disebut sebagai cara untuk meredam pemberitaan negatif terkait aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Pembagian jatah itu kabarnya dilakukan rutin setiap bulannya di sekitar jembatan menuju Cingwan.

Kehidupan warga sekitar pun turut terganggu akibat aktivitas kendaraan berat yang keluar masuk gudang tanpa kenal waktu. “Kami hanya ingin lingkungan kami aman. Jangan sampai hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil,” ujar seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Praktisi hukum Reza Fahlevi Nasution angkat bicara soal maraknya bisnis ilegal ini. Menurutnya, kasus ini menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum jika dibiarkan tanpa tindak lanjut. “Negara bisa dirugikan dari sisi pajak dan tata kelola energi, belum lagi dampak sosial dan lingkungan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kemungkinan keterlibatan oknum media dalam menutup-nutupi praktik tersebut. “Ini sangat memprihatinkan. Jika terbukti, keterlibatan pers seperti ini bisa dijerat dengan pasal obstruction of justice atau Perintangan Proses Hukum”, tegas Reza.

Reza mendorong Kapolda Sumut untuk membentuk tim investigasi khusus guna membongkar jaringan pelindung di balik bisnis ilegal ini. “Jika hukum terus dibiarkan tumpul ke atas, masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada institusi negara,” pungkasnya.

Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat hukum, agar supremasi hukum tetap tegak dan tidak dikalahkan oleh kekuasaan atau kepentingan tertentu. Tim Redaksi.

Berita Terkait

Sertijab Pejabat Lapas Tebing Tinggi: Mengantar Bakti yang Tuntas, Menyambut Semangat Akselerasi
Lapas Binjai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Binjai untuk Cegah Peredaran Narkoba
Anwar Yuli Prastyo: Integrasi Antarmoda Permudah Mobilitas, Efisiensikan Perjalanan
Sinergi Imigrasi Belawan dan Ombudsman RI: Wujud Kepastian Layanan dan Hukum
Polres Pematangsiantar Laksanakan Latihan Dalmas Hadapi Unjuk Rasa
Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan
Sispamkota Medan Digelar Komprehensif, Tunjukkan Kesiapan Polri Hadapi Berbagai Skenario Gangguan
Lakalantas di Balige, Satu Orang Korban Meninggal Dunia 

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:50 WIB

Proyek Rehabilitasi Stadion H. Sahadat Pulonas Agara Disorot, Diduga Tak Sesuai Harapan

Jumat, 24 April 2026 - 20:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Rutan Tanjung Optimalkan Lahan Produktif untuk Ketahanan Pangan

Jumat, 24 April 2026 - 19:38 WIB

Sertijab Pejabat Lapas Tebing Tinggi: Mengantar Bakti yang Tuntas, Menyambut Semangat Akselerasi

Jumat, 24 April 2026 - 19:11 WIB

Lapas Binjai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Binjai untuk Cegah Peredaran Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 18:28 WIB

87 Kepsek Aceh Utara Komit Wujudkan Pendidikan Berkualitas Lewat Perjanjian Kinerja

Jumat, 24 April 2026 - 18:01 WIB

Menindak lanjuti Laporan Masyarakat, Satpol PP dan WH Aceh Besar Berhasil Menjaring 5 Ternak Yang berkeliaran Di Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 17:03 WIB

Anwar Yuli Prastyo: Integrasi Antarmoda Permudah Mobilitas, Efisiensikan Perjalanan

Jumat, 24 April 2026 - 16:34 WIB

Sinergi Imigrasi Belawan dan Ombudsman RI: Wujud Kepastian Layanan dan Hukum

Berita Terbaru