PK Bapas Palangka Raya Dampingi ABH dalam Sidang Perdana di Pengadilan Negeri

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 21:04 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

24/05/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI   Palangka raya 22 Mei 2025 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda, Abrina Sihombing, melaksanakan pendampingan terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (22/5). Pendampingan ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa kehadiran PK dalam persidangan adalah tindak lanjut dari pendampingan yang telah dilakukan sejak tahap awal penanganan perkara. “Dalam sidang perdana ini, agendanya adalah pemeriksaan terhadap Anak, pemeriksaan saksi-saksi, dan pembacaan rekomendasi oleh Pembimbing Kemasyarakatan,” ujar Theo.

Rekomendasi yang dibacakan oleh PK merupakan hasil dari penelitian kemasyarakatan (litmas) yang telah dilakukan sebelumnya. Litmas tersebut menggali berbagai aspek kehidupan Anak, termasuk latar belakang sosial, pendidikan, hingga kondisi lingkungan, yang kemudian digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi Hakim dalam menjatuhkan putusan.

Dalam perkara ini, yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, PK Bapas Palangka Raya merekomendasikan pidana pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya. Menurut Theo, rekomendasi ini dipilih dengan pertimbangan bahwa pidana penjara bagi anak adalah langkah terakhir.

“Setelah mempertimbangkan berbagai aspek secara komprehensif, pembinaan di LPKA dinilai sebagai pilihan terbaik agar anak mendapatkan pendampingan dan pembinaan yang tepat sehingga ke depannya bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak kembali mengulangi kesalahan,” tutup Theo.

Pendampingan ini menjadi wujud nyata komitmen Bapas Kelas I Palangka Raya dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam menjamin hak-hak hukum dan perlindungan terhadap anak di dalam proses peradilan, Tandasnya.

#KemenimipasRI
#KanwilDitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#GuardandGuide
#InfoPemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Gelar Apel dan Deklarasi Komitmen Zero Narkoba Palangka Raya Balai
Bapas Palangka Raya Ingatkan ASN Soal Disiplin Lewat Upacara Hari Kesadaran Nasional
Bapas Palangka Raya Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Ditjenpas Kalteng
Bapas Palangka Raya Pamerkan Hasil Karya Klien, Talawang Dayak Jadi Sorotan
Bapas Palangka Raya Berbagi, Ikuti Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Bapas Kelas I Palangka Raya Gelar Tes Urine Pegawai
Bapas Palangka Raya Ikuti Pengukuhan Satops Patnal, Perkuat Integritas dan Kepatuhan Internal
Bapas Palangka Raya Ikuti Sosialisasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:28 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curas terhadap Sopir Truk, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Pelanggaran UU Minerba dalam Pengambilan Material Bronjong di Kutacane

Minggu, 19 April 2026 - 21:08 WIB

Pamapta III Polres Gayo Lues Ipda M Rizal SH Pimpin Personel Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Gayo Lues 

Jumat, 17 April 2026 - 15:32 WIB

Polres Pidie Jaya Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Gelap.

Jumat, 17 April 2026 - 14:49 WIB

Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Kamis, 16 April 2026 - 15:26 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Hamparan Perak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Pelaku Pencurian Minyak

Kamis, 9 April 2026 - 17:22 WIB

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Berita Terbaru