PK Bapas Palangka Raya Dampingi ABH dalam Sidang Perdana di Pengadilan Negeri

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 21:04 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

24/05/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI   Palangka raya 22 Mei 2025 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda, Abrina Sihombing, melaksanakan pendampingan terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (22/5). Pendampingan ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa kehadiran PK dalam persidangan adalah tindak lanjut dari pendampingan yang telah dilakukan sejak tahap awal penanganan perkara. “Dalam sidang perdana ini, agendanya adalah pemeriksaan terhadap Anak, pemeriksaan saksi-saksi, dan pembacaan rekomendasi oleh Pembimbing Kemasyarakatan,” ujar Theo.

Rekomendasi yang dibacakan oleh PK merupakan hasil dari penelitian kemasyarakatan (litmas) yang telah dilakukan sebelumnya. Litmas tersebut menggali berbagai aspek kehidupan Anak, termasuk latar belakang sosial, pendidikan, hingga kondisi lingkungan, yang kemudian digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi Hakim dalam menjatuhkan putusan.

Dalam perkara ini, yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, PK Bapas Palangka Raya merekomendasikan pidana pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya. Menurut Theo, rekomendasi ini dipilih dengan pertimbangan bahwa pidana penjara bagi anak adalah langkah terakhir.

“Setelah mempertimbangkan berbagai aspek secara komprehensif, pembinaan di LPKA dinilai sebagai pilihan terbaik agar anak mendapatkan pendampingan dan pembinaan yang tepat sehingga ke depannya bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak kembali mengulangi kesalahan,” tutup Theo.

Pendampingan ini menjadi wujud nyata komitmen Bapas Kelas I Palangka Raya dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam menjamin hak-hak hukum dan perlindungan terhadap anak di dalam proses peradilan, Tandasnya.

#KemenimipasRI
#KanwilDitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#GuardandGuide
#InfoPemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya dan Lapas Narkotika Kasongan Sinergi Kaji Kesiapan WBP Jalani Program Integrasi
Perkuat Sinergi, Bapas Palangka Raya dan Rutan Palangka Raya Bahas Reintegrasi 11 WBP di Sidang TPP
Sidang TPP Bapas Palangka Raya: Pastikan Rekomendasi Objektif Berbasis Litmas untuk Masa Depan Anak
Pembimbingan Kemandirian, Bapas Palangka Raya Siapkan Klien Hadapi Kehidupan Produktif Pasca Reintegrasi
Theo Adrianus: Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Integritas dan Dedikasi
Theo Adrianus: Prestasi Bapas Palangka Raya Jadi Wujud Kekompakan Sambut HUT RI
Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB