Restorative Justice di Pidie Jaya: Polisi Damaikan Dua Keluarga yang Berseteru

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:35 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timelinesinews.com.PIDIE JAYA – Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar Baru di bawah jajaran Polres Pidie Jaya, Polda Aceh, berhasil menyelesaikan perkara tindak pidana penganiayaan melalui mekanisme Restorative Justice atau penyelesaian secara kekeluargaan, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/04/IV/2025/SPKT/SEK-BB, tanggal 16 April 2025.

 

Adapun tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi di Jembatan Gampong, Dusun Blang Gapu, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, yang sempat menimbulkan keresahan warga setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penyelesaian perkara dilakukan pada Rabu, 14 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, dengan mempertemukan pelapor, Sdr. AT (29), warga Kecamatan Trienggadeng, yang merupakan abang kandung dari korban, dan terlapor, Sdr. FL (18), warga Kecamatan Panteraja, dalam forum mediasi yang difasilitasi oleh perangkat Gampong dari kedua belah pihak.

 

Forum mediasi berlangsung dengan disaksikan langsung oleh Keuchik Gampong Mesjid, Kecamatan Pante Raja, serta Keuchik Gampong Tampui, Kecamatan Tringgadeng, Kabupaten Pidie Jaya.

 

Proses tersebut turut dihadiri oleh keluarga masing-masing pihak sebagai bentuk transparansi dan kesungguhan dalam menyelesaikan konflik secara damai.

 

Dalam proses mediasi, pihak keluarga dari Sdr. FL secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada korban, yakni Sdr. RW (20), warga Kecamatan Trienggadeng.

 

Permintaan maaf tersebut diterima dengan lapang dada oleh pihak korban dan keluarganya, dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tanpa melanjutkan ke proses hukum.

 

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bandar Baru Iptu Muhammad Rizky Ali, S.Tr.K., menyampaikan bahwa penyelesaian perkara melalui Restorative Justice merupakan implementasi nyata dari kebijakan Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih humanis, adil, dan mengedepankan keharmonisan sosial.

 

“Pendekatan Restorative Justice dilakukan atas dasar kesepakatan tulus dari kedua belah pihak, dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, kemanusiaan, serta kemanfaatan hukum. Ini menjadi wujud nyata peran Polri dalam menjaga stabilitas sosial di masyarakat,” ujar Kapolsek.

 

Dengan tercapainya kesepakatan damai, Polsek Bandar Baru berharap terciptanya suasana yang kondusif di wilayah hukum Kecamatan Bandar Baru, serta meningkatnya kesadaran hukum masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara bijak dan damai.

Editor zulkarnaini

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
GEKRA 2026 Hadirkan Pangan Murah, Layanan Publik, dan Penguatan UMKM di Aceh Besar
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
LANA Libatkan Kejaksaan Awasi MBG di Aceh Barat, Dorong Transparansi Penggunaan Anggaran Negara
SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha
Gerak Ceria, Pikiran Bahagia: Mahasiswa Psikologi IAIN Langsa Pulihkan Semangat Lansia Pascabanjir
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:55 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:53 WIB

GEKRA 2026 Hadirkan Pangan Murah, Layanan Publik, dan Penguatan UMKM di Aceh Besar

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:11 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:06 WIB

LANA Libatkan Kejaksaan Awasi MBG di Aceh Barat, Dorong Transparansi Penggunaan Anggaran Negara

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:23 WIB

SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:05 WIB

Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:47 WIB

Ribuan Warga Tumpah Ruah, Ayah Wa dan Tarmizi Payang Lepas Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1448 H

Berita Terbaru

ACEH

SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:23 WIB