Dua Pemuda Nekat Main Slot Online di Warung Kopi, Diciduk Polisi Pidie Jaya

Zul

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:36 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timelinesinews.com.Meureudu, Pidie Jaya* – Aksi nekat dua pemuda memainkan judi slot online di warung kopi berakhir di tangan polisi. Keduanya diamankan Satreskrim Polres Pidie Jaya dalam operasi rutin pemberantasan judi daring, Pada Jumat dini hari (30/5/2025).

 

Berdasarkan pantauan *Tim Opsnal Sat Reskrim*, SK (20) dan FR (19) ketahuan asyik bermain slot online via ponsel di salah satu warung kopi di Gampong Kota Meureudu sekitar pukul 00.10 WIB. Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan warga tentang maraknya aktivitas judi di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami sudah melakukan pengamatan sejak malam hari. Keduanya jelas-jelas sedang bermain judi online saat kami amankan,” jelas Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).

 

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menegaskan, warung kopi bukan tempat untuk berjudi. “Ini pelanggaran hukum dan merusak tatanan sosial. Kami akan terus menindak tegas pelaku judi online dimanapun,” tegasnya.

 

Kedua tersangka kini menghadapi jeratan Pasal 18/20 Qanun Aceh No.6/2014 tentang Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk, denda, atau kurungan penjara.

 

Polres Pidie Jaya mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas judi melalui call center 110 atau langsung ke polsek terdekat.

Editor zulkarnaini

Berita Terkait

Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Momentum Mengenang Damai Aceh dan Merawat Identitas
PT Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 di Medan
Penggerebekan di Medan Labuhan, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Jaringan Peredaran Sabu
Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap Wanita di Gang Buntu
Anggaran Berubah, Beban Meningkat, Perubahan APBD Toba 2026 Patut Dikaji Secara Mendalam
Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam
Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan
Terbongkar ! Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:10 WIB

PT Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 di Medan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Penggerebekan di Medan Labuhan, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Jaringan Peredaran Sabu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap Wanita di Gang Buntu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Anggaran Berubah, Beban Meningkat, Perubahan APBD Toba 2026 Patut Dikaji Secara Mendalam

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Terbongkar ! Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:27 WIB

Robinson Perangin Angin Resmi Jabat Kalapas Narkotika Langkat, Gantikan Yan Patmos

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:43 WIB

Momentum Penyegaran Organisasi, Kakanwil Sumut Lantik Jajaran Pejabat

Berita Terbaru